Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana membatasi pembelian solar subsidi. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mendukung rencana tersebut.
Menurut dia, kebijakan itu sebagai bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Baca Juga
"Itulah sebabnya Bung Bahlil di samping ya dirinya selaku menteri ESDM telah mengambil kebijakan bahwa setelah mengatur, menata pendistribusian gas melon akan dilanjutkan dengan penataan tentang BBM utamanya dengan solar," kata Idrus dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Idrus menjelaskan, dalam rapat kerja nasional (Rakernas) DPP Partai Golkar, Bahlil menyampaikan komitmennya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.
Menurutnya, penataan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan karenanya harus ditindaklanjut.
Selain itu, Idrus juga meyakini, Bahlil paham dalam melakukan penataan pasti akan mendapatkan reaksi dari berbagai pihak. Dia memastikan, Bahlil sudah siap dengan segala reaksi di lapangan.
“Bahlil telah menunjukkan sikap nasionalisme dan patriotismenya ketika pelarangan pengecer menjual LPG 3kg mendapat penolakan. Dia sosok pemimpin bertanggung jawab, tidak melempar kepada pihak lain,” jelas Idrus.
Idrus memastikan, Bahlil sudah menginstruksikan seluruh kader Golkar yang membantu di Kabinet Presiden Prabowo agar menginventarisir persoalan masyarakat sesuai tugasnya masing-masing.
"Karena apapun kebijakan yang kita ambil Harus orientasinya kepada rakyat. Tuntutan rakyat harus dipenuhi dan ini menjadi instruksi kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," Idrus menandasi.
Beli Solar Bakal Dibatasi
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang kebijakan untuk membatasi volume distribusi bahan bakar minyak, khususnya solar, agar penyalurannya lebih tepat dan efisien.
"Dalam waktu dekat, kami akan memberlakukan aturan baru yang membatasi volume maksimum distribusi BBM agar penyalurannya lebih tepat sasaran," ungkap Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (10/2/2025).
Erika menjelaskan bahwa salah satu fokus utama adalah distribusi solar untuk kendaraan roda empat ke atas.
Saat ini, peraturan yang berlaku mengizinkan distribusi solar sebanyak 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter untuk kendaraan dengan roda lebih dari enam, dan 200 liter untuk kendaraan dengan roda lebih dari enam.
Menurut Erika, batasan volume tersebut terlalu besar dan melebihi kapasitas tangki kendaraan, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
"Volume yang ada saat ini terlalu besar dan melampaui kapasitas tangki, sehingga berpotensi disalahgunakan," tambahnya.
Kajian bersama antara BPH Migas dan tim dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menunjukkan bahwa pembatasan volume distribusi BBM merupakan bagian dari penguatan regulasi di bidang pengawasan.
Advertisement
Strategi Pengawasan BBM
Selain itu, BPH Migas juga berencana menerapkan berbagai strategi pengawasan BBM lainnya pada tahun ini. Langkah-langkah tersebut meliputi peningkatan operasional pengawasan di titik penyerahan seperti SPBU, SPBB, dan TBBM, serta pengawasan secara hibrida.
BPH Migas juga akan memanfaatkan teknologi informasi, seperti peningkatan akses CCTV di SPBU secara real-time dan peningkatan penggunaan aplikasi XStar oleh pemerintah daerah untuk penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Selain itu, aplikasi SILVIA akan digunakan untuk pengelolaan rekomendasi sanksi dan penilaian penyalur.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk memperkuat kerja sama dalam bidang pengawasan dan meningkatkan peran serta masyarakat, serta koordinasi yang lebih erat dengan instansi terkait.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)