Liputan6.com, Jakarta Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan salah satu agenda kementeriannya ke depan adalah membangun Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) khususnya di daerah-daerah yang pernah menjadi titik konflik sosial di masyarakat.
Menurut dia, Kampung REDAM juga akan menjadi pusat-pusat pemasyarakatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Advertisement
Baca Juga
"Di Indonesia ada cukup banyak daerah atau kampung yang pernah terlibat konflik sosial dengan berbagai macam bentuknya. Baik yang dianggap sudah selesai atau pun yang sewaktu-waktu masih saja terjadi baik dalam skala kecil maupun besar. Nah kami ingin hadir dalam suatu bentuk atau model Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian yang lebih kuat lagi sehingga tercipta perdamaian dan juga keadilan," kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, tahap awal menuju kampung REDAM adalah pemetaan daerah-daerah konflik di seluruh Indonesia termasuk kejadian-kejadian di masa lalu yang menyita perhatian publik dalam skala besar seperti konflik Ambon, Poso, Papua, Kalimantan, Aceh, Lampung dan daerah-daerah lain.
"Ada juga yang sifatnya konflik sosial antar geng misalnya dalam skala kampung itu kita akan intervensi juga sehingga menjadi model kampung yang mengedepankan rekonsiliasi dan mendorong semangat perdamaian," jelas Pigai.
Â
Sistem Informasi
Selain pemetaan, Pigai menyatakan ide kampung REDAM juga akan dilengkapi dengan sistem informasi yang bisa memantau sewaktu-waktu kondisi kampung.
Bukan hanya itu, Kampung REDAM nantinya akan dipimpin langsung oleh masyarakat setempat yang mewakili kelompok sosial yang terlibat konflik.
"Di tempat-tempat itu nantinya kita akan buatkan juga monumen Rekonsiliasi dan Perdamaian agar ada pesan kuat untuk siapa pun untuk tidak mengulang lagi perisitiwa yang sama serta mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan kehidupan sosial yang berkeadilan. Itu semangat yang ingin kami dorong. Pun jika semuanya siap monumen ini bisa juga menjadi tempat wisata bagi masyarakat," jelas Pigai.
Dia memastikan, masyarakat di Kampung REDAM juga akan dibekali dengan aspek-aspek pemasyarakatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Dan tentu juga kata Pigai, Kampung Redam akan ikut melakukan program pemulihan baik terkait rehabilitasi, restitusi maupun kompensasi.
"Dengan adanya Kampung Rekonsoliasi dan Perdamaian ini kita ingin memastikan Indonesia ini memiliki integrasi sosial yang lebih kuat lagi, persaudaraannya terjaga, persatuannya sebagai bangsa juga makin kuat dan pada ujungnya kita sebagai bangsa juga akan semakin kuat," Pigai menandasi.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)