Efisiensi Anggaran, Menteri Imipas Jamin Tak Akan Potong Uang Makan Napi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp4,492 triliun

oleh Nasrul FaizTim News diperbarui 13 Feb 2025, 14:14 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 14:14 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Tim Humas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp4,492 triliun, sehingga total anggaran Kementerian Imipas kini menjadi Rp11,469 triliun.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Agus menjelaskan bahwa efisiensi tersebut hanya berlaku untuk belanja barang dan belanja modal, tanpa berdampak pada belanja pegawai.

"Hal tersebut akan dipergunakan untuk keperluan pembangunan lanjutan di 32 lapas rutan pada 18 wilayah dan sarana prasarana, sedangkan imigrasi akan mempergunakan anggaran belanja modal untuk keperluan renovasi gedung dan perbaikan pos perbatasan," ujarnya.

Sementara itu, Agus menjamin uang makan narapidana tidak akan dipotong karena adanya efisiensi.

"Enggak, enggak kita potong. Sudah. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan," imbuhnya.

Natalius Pigai: Tidak Ada Satupun Gaji Dipotong, Lampu Tidak Ada Padam

Hadir di Rapat Perdana Bersama Komisi XIII DPR RI, Menteri HAM Natalius Pigai Kenalkan Diri
Kementerian HAM melaksanakan pembangunan fisik dan nonfisik, sementara Komnas HAM mengawasi pembangunan HAM. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkaim, hanya kementeriannya yang berjalan normal meski ada efisiensi anggaran.

Hal tersebut disampaikan Pigai pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR dengan sejumlah mitra kerja lainnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Pigai menyebutkan, Kementerian HAM tak tidak menghemat dan sampai memadamkan listrik apalagi memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya. 

"Cuma satu-satunya yang menyatakan siap dan tidak terpengaruh. Dan itu saya buktikan, kantor hari ini di Kementerian HAM berjalan normal. Satu lampu pun tidak padam, apalagi kerja dari rumah, matikan listrik," ujar Pigai.

"Kita baru dialog dan diskusi, orang sudah ketakutan," sambungnya.

Minta Semua Pihak Tak Terpengaruh

Menurut Pigai, tak mungkin Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan yang berdampak buruk, termasuk soal kebijakan efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak tak ikut terpengaruh dengan narasi-narasi negatif terkait efisiensi anggaran.

"Tidak mungkin seorang patriotik negarawan bangsawan, presiden menjerumuskan bangsanya. Oleh karena itulah saya menyatakan siap dan tidak terpengaruh," kata dia.

Pigai membeberkan bahwa anggaran awal Kementerian HAM di 2025 sebesar Rp174 miliar. Usai rapat rekonstruksi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian HAM terkena efisiensi sebesar Rp60 miliar. Sehingga total anggaran Kementerian HAM saat ini sebanyak Rp113 miliar.

"Saya tidak perlu menjelaskan efisiensi dimana saja, tapi yang jelas gaji satupun kami tidak potong karena itu penting, kemudian kami juga tidak lakukan efisiensi di pusat data dan informasi ham karena memang enggak ada anggaran karena ini unit baru. Terus pusat pengembangan SDM HAM juga unit baru tidak ada anggaran.," kata dia.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya