Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditanggani Kejaksaan Agung, mencuri perhatian publik.
Terkait hal ini, Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan mengatakan, kasus tersebut harus dituntaskan.
Baca Juga
"Kami mendukung pengusutan kasus ini, bongkar sampai ke akar-akarnya. Untuk mengembalikan kerugian negara dan membuat jera, para pelaku harus dimiskinkan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Menurut Wiryawan, berdasarkan keterangan Kejagung, dugaan korupsi ini terjadi di mana masih ada pandemi Covid-19, di mana banyak pihak mengalami kesusahan.
"Saat semua elemen bangsa kesulitan, ada oknum-oknum yang meraup uang ilegal. Harus dihukum seberat-beratnya," jelas dia.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 itu mencapai Rp193,7 triliun.
Sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta.
Harap Kejagung Ungkap Semua Pihak di Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah
 Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Kejaksaan Agung mesti mengembangkan dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini dari sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya. Karena pesan yang tersampaikan saat ini masyarakat menginginkan para tersangka yang ditangkap bukan hanya pelaksana semata," ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).
Mengingat korupsi yang terjadi pada subholding PT Pertamina dan pihak swasta ini adalah terkait tata kelola minyak mentah, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, korupsi ini terjadi secara terstruktur dan sistematis.
"Ditambah lagi waktu peristiwa korupsi yang relatif panjang, membuka kemungkinan dilakukan banyak pihak dan sampai pucuk pimpinan," ucap Abdullah.
Advertisement
