Ramadhan Segera Tiba, Mengapa Indonesia Perlu Gelar Sidang Isbat?

Simak sejarah dan pentingnya sidang isbat dalam menentukan awal Ramadhan di Indonesia, sebuah proses yang melibatkan ilmu falak, hisab, rukyat, dan fatwa ulama.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 27 Feb 2025, 21:01 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2025, 21:01 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah, Minggu (10/3/2024).
Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah, Minggu (10/3/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah bagi umat Muslim akan segera tiba. Di Indonesia, penentuan awal Ramadhan dilakukan melalui sidang isbat, sebuah proses yang melibatkan perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyat). 

Sidang isbat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dan hari raya secara bersama-sama.

Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli astronomi, ulama, dan pemerintah. Mereka bermusyawarah untuk menentukan awal bulan berdasarkan data hisab dan hasil rukyat, memastikan keputusan yang diambil didasari oleh ilmu pengetahuan dan ajaran agama Islam.

Meski begitu, awal Ramadhan di Indonesia juga kerap diwarnai perbedaan. Hal ini juga dilatarbelakangi perbedaan motode dalam menentukan awal bulan hijriah. 

Seperti Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 berdasarkan metode hisab. Metode ini menggunakan perhitungan astronomi untuk menentukan posisi hilal.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad menegaskan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam. Ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah,” ujarnya, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Kamis (27/1/2025).

Ia menjelaskan, layanan keagamaan ini setara dengan layanan haji, umrah, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, pelaksanaan sidang isbat adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat. “Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberi kepastian dan kemudahan bagi masyarakat,” kata Abu.

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia

Sidang isbat pertama kali dilaksanakan sekitar tahun 1950-an, berdasarkan fatwa ulama yang menyatakan pemerintah berwenang menetapkan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriyah. "Fatwa ulama menyatakan pemerintah boleh menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Itu dimulai dari tahun 1950-an," ungkap Muhyiddin Yassin, mantan Kasubdit Hisab Rukyat Kemenag.

Awalnya, sidang isbat dilakukan dengan keterbatasan. Namun, seiring waktu, pemerintah melakukan penyempurnaan dan membentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) pada tahun 1972 untuk mendukung pelaksanaan sidang isbat secara lebih terstruktur dan akurat.

Pada masa Menteri Agama Saifuddin Zuhri, sidang isbat diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 47 Tahun 1963, melembagakan sidang isbat sebagai mekanisme resmi penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama juga mengukuhkan peran sidang isbat dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Landasan Hukum dan Keagamaan Sidang Isbat

Kata "isbat" berasal dari bahasa Arab yang berarti penetapan atau penentuan. Dalam konteks Indonesia, sidang isbat merupakan forum resmi untuk menetapkan awal bulan Hijriah berdasarkan pertimbangan ilmiah dan syariat Islam.

Sidang isbat bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaatnya sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri. Demikian menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad.

Sidang isbat menggabungkan aspek keagamaan, keilmuan (astronomi), dan hukum. Keputusannya berdampak pada aspek hukum dan praktik keagamaan seluruh umat Islam di Indonesia. Prosesnya bersifat musyawarah dan konsultatif, berbeda dengan sidang pengadilan yang bersifat adversarial.

Metode Hisab dan Rukyat dalam Sidang Isbat

Dalam sidang isbat, dua metode utama penentuan awal bulan hijriah digunakan, yakni hisab dan rukyat. Hisab adalah perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, sementara rukyat adalah pengamatan langsung hilal.

"Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung. Sementara rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam. Kedua metode ini memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Perbedaan ini adalah fakta yang harus kita akui. Yang terpenting, kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan," kata Abu Rakhmad.

Kemenag melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam, lembaga astronomi, dan akademisi dalam sidang isbat. Tujuannya untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat diterima semua pihak, serta menjaga persatuan umat Islam.

Manfaat dan Dampak Sidang Isbat

Sidang isbat memberikan kepastian hukum dan keseragaman dalam penentuan awal bulan-bulan penting dalam kalender Hijriyah di Indonesia. Ini penting untuk menghindari perbedaan penanggalan yang dapat menimbulkan kebingungan.

Keputusan sidang isbat tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada praktik keagamaan seluruh umat Islam di Indonesia. Dengan adanya sidang isbat, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dan hari raya secara bersamaan.

Sidang isbat juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan toleransi di tengah keberagaman pandangan dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Hal ini penting untuk menjaga ukhuwah Islamiyah di Indonesia.

Jadwal Sidang Isbat

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, akan menyelenggarakan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1446 H. Sidang ini mempertimbangkan hasil rukyatul hilal (pengamatan hilal) dan perhitungan hisab.

Rukyatul hilal dilakukan oleh tim yang ditunjuk pemerintah di berbagai lokasi di Indonesia. Hasil pengamatan ini kemudian dibahas dalam sidang isbat bersama para ahli.

Keputusan pemerintah mengenai awal Ramadhan bersifat final dan menjadi acuan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Proses sidang isbat ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan penetapan awal Ramadhan.

Adapun sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1446 H baru akan digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 atau bertepatan dengan tanggal 29 Sya'ban 1446 H petang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya