Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perangi Rokok Ilegal

Dengan semakin masifnya sosialisasi di berbagai daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya cukai dalam mendukung pembangunan dan kesehatan.

oleh Tim News Diperbarui 28 Feb 2025, 22:10 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 09:12 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi bersama di Radio Kota Santri, Kabupaten Pekalongan. (Istimewa)
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) bersama Bea Cukai menggelar sosialisasi bersama di Radio Kota Santri, Kabupaten Pekalongan. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Untuk menekan peredaran rokok ilegal, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Jawa Tengah dan DIY. Kegitan tersebut turut menggandeng pemerintah daerah, akademisi, serta aparat penegak hukum (APH).

Upaya ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif rokok ilegal terhadap ekonomi dan pembangunan daerah.

Bertajuk "Gempur Rokok Ilegal", pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) menggelar sosialisasi bersama di Radio Kota Santri, Kabupaten Pekalongan, pada 18 Februari 2025.

Dalam talkshow tersebut, disoroti berbagai dampak negatif rokok ilegal, termasuk kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan cukai yang seharusnya digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat.

Di Yogyakarta, edukasi serupa juga dilakukan kepada para pedagang toko kelontong dan sembako di Gunungkidul pada 24 Februari 2025. Kegiatan ini diadakan oleh Satpol PP Gunungkidul dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Dalam acara tersebut, pedagang diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai (polos) dan yang menggunakan pita cukai palsu.

Sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan rokok ilegal juga terlihat dalam talkshow yang diselenggarakan di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada 14 Februari 2025.

Acara ini melibatkan pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat, dengan penekanan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi semua pihak.

 

Promosi 1

Pentingnya Dukungan Masyarakat

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran dan dukungan masyarakat.

“Pemberantasan rokok ilegal tidak hanya melindungi kesehatan konsumen, tetapi juga memastikan penerimaan negara tetap optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan semakin masifnya sosialisasi cukai di berbagai daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya cukai dalam mendukung pembangunan dan kesehatan.

Kesadaran kolektif ini menjadi kunci dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal serta mendukung kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan bersama.

Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok (Liputan6.com / Abdillah)
(Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya