Sumbang Cukai Jumbo, Aturan Kemasan Rokok Polos Bikin Pendapatan Negara Lenyap?

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio melihat wacana penyeragaman kemasan rokok polos tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas. Salah satu alasan yang dikemukakan Kemenkes adalah untuk menekankan angka perokok aktif.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 26 Feb 2025, 20:50 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2025, 20:50 WIB
Bungkus Rokok atau Kemasan Rokok
Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan, kontribusi industri tembakau mencapai 4,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ilustrasi Foto Kemasan Rokok (iStockphoto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (kemasan rokok polos) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi. Terlebih produk rokok telah menyumbang kontribusi cukai signifikan terhadap penerimaan negara.

Anggota DPR RI Komisi XI Puteri Anetta Komarudin memaparkan, dari sisi pendapatan negara, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp 216,9 triliun pada 2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan, kontribusi industri tembakau mencapai 4,22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Berdasarkan data tersebut, Puteri menegaskan pentingnya peran industri tembakau dalam menggerakkan ekonomi nasional maupun daerah.

"Industri ini punya multiplier effect yang dihasilkan melalui ekspansi investasi, penyediaan lapangan kerja dari hulu ke hilir, serapan tenaga kerja, pemanfaatan bahan baku, hingga kontribusi pada cukai hasil tembakau," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2025).

Senada, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio melihat wacana penyeragaman kemasan rokok polos tidak memiliki dasar dan alasan yang jelas. Salah satu alasan yang dikemukakan Kemenkes adalah untuk menekankan angka perokok aktif.

"Saya masih tidak mengerti hubungan antara plain packaging (penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek) dengan orang tidak merokok, tidak ada hubungannya. Kan mengeluarkan kebijakan harus selalu ada alasan yang kuat," tegasnya.

Menurut dia, wacana kebijakan ini hanya akan berdampak negatif bagi negara, terutama pada sisi ekonomi. Efek dari penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat turut serta meningkatkan peredaran rokok ilegal.

“Industri ini telah menjadi sumber pendapatan negara. Kalau merek (brand) mau dihilangkan, mana ada yang mau bikin produk (rokok) legal lagi? Ada merek saja bisa dipalsukan, apalagi enggak ada,” imbuhnya.

 

Potensi Rokok Ilegal Menjamur

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Di sisi lain, Puteri juga menyampaikan, maraknya penjualan rokok ilegal menjadi penyebab penurunan pendapatan negara.

Pada 2023, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang, dan meningkat menjadi 710 juta batang sepanjang 2024. Menurutnya, penerapan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan memperparah kondisi ini.

"Peningkatan rokok ilegal ini tentu berpotensi menggerus penerimaan negara dari CHT," kata Puteri.

Selain itu, industri tembakau juga menyerap 5,9 juta tenaga kerja. Puteri khawatir wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat berdampak pada keberlangsungan pabrik rokok, terutama pekerja di pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

 

2,3 Juta Pekerja Terancam

20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Menurut penelitian INDEF, sekitar 2,3 juta pekerja di sektor ini berisiko terdampak akibat kebijakan tersebut.

Puteri memohon agar kebijakan yang berdampak pada industri tembakau harus memperhatikan aspek ekonomi dan ketenagakerjaan, bukan hanya dari sisi kesehatan.

Pemerintah diminta untuk mengkaji lebih lanjut rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dengan memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan.

"Kementerian dan lembaga terkait pun diminta untuk saling berkoordinasi dalam merumuskan wacana tersebut dengan melibatkan aspirasi dari masyarakat, pekerja, petani, dan pelaku industri," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya