Liputan6.com, Jakarta - Aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat mengungkap penindakan narkotika yang dilakukan selama Januari hingga Februari 2025.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan menyampaikan bahwa sepanjang periode Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 19 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 28 orang.
"Adapun rincian barang bukti narkoba yang berhasil disita, antara lain sabu seberat 5.576,9 gram, mefedron 62 butir, dan ekstasi 9 butir,” jelas Hadi.
Advertisement
Ia mengapresiasi kerja sama seluruh instansi dan masyarakat yang telah berperan dalam memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkotika sehingga pihaknya dapat mengetahui asal pengiriman maupun pola transaksi barang haram tersebut.
"Saya berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak, termasuk dalam pengungkapan kasus narkotika di Bandara Internasional Lombok atau Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. Sinergi ini adalah wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujar Hadi.
Salah satu kasus menonjol dalam pengungkapan ini terjadi pada 13 Februari 2025 di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Lombok. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, yang turut hadir dalam konferensi pers, menjelaskan kronologi penindakan tersebut.
"Tim gabungan menangkap tersangka EM yang saat digeledah ditemukan membawa tiga bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 2.996,04 gram (2,9 kg),” terangnya.
Upaya Lindungi Masyarakat
Dengan adanya penindakan ini, aparat penegak hukum di NTB telah menyelamatkan sekitar 15.170 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, berdasarkan asumsi satu gram digunakan oleh lima orang per hari.
Selain itu, potensi penghematan keuangan negara akibat biaya rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp227,55 miliar, dengan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp15 juta per orang.
“Sebagai bagian dari tugas melindungi masyarakat, kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dengan mencegah masuk dan beredarnya barang berbahaya, khususnya narkotika,” tutup I Made Aryana.
Advertisement
