Komisi II DPR: Pilkada Jelang Idul Fitri Harus Ditinjau Ulang

Sebanyak 24 daerah akan menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh daerah, dan 9 PSU dilaksanakan di sejumlah TPS.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 03 Mar 2025, 14:43 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 14:42 WIB
Satu Hari Jelang Pencoblosan, KPU DKI Jakarta Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan distribusi logistik Pilkada Jakarta 2024 telah dikirimkan dari gudang di tingkat Kecamatan selanjutnya menuju Kelurahan dan berakhir di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha meminta agar pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah saat Ramadhan atau menjelang Idul Fitri agar ditinjau ulang. Ia mengingatkan, bulan suci merupakan waktu untuk fokus melaksanakan ibadah.

"Bulan puasa itu bulan yang baik, untuk meningkatkan ketaqwaan, berperilaku lebih baik, termasuk untuk memilih calon pemimpin yang baik dan tepat, tapi bila waktunya mengganggu konsentrasi satu sama lain, maka sebaiknya ditunda," terang Toha dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Diketahui, 24 daerah akan menggelar PSU. Rinciannya, 15 PSU dilaksanakan di seluruh daerah, dan 9 PSU dilaksanakan di sejumlah TPS.

Waktu pelaksanaannya berbeda-beda. Yang paling cepat adalah 26 Maret 2025 untuk PSU seluruh daerah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, PSU di sejumlah TPS di Kabupaten Barito Kalsel, Kabupaten Siak Riau, dan rekapitasi uang di Kabupaten Puncak Jaya Papua Tengah.

26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadhan 1446 H atau H-5 Idul Fitri. Menurut Toha, waktu iru kurang tepat untuk PSU.

Sebab, pada akhir bulan puasa, umat Islam harus memperbanyak ibadah, dan disibukkan dengan berbagai kebutuhan perayaan Idul Fitri, termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, dan kegiatan lainnya.

"Menurut saya, sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang," saran Toha.

Toha mengatakan, PSU akan dilaksanakan sesuai tahapan pemilu/pilkada, mulai dari pembentukan penyelenggara tingkat ad hoc, penyiapan logistic, pendirian TPS, hari H pencoblosan dan penghitungan yang biasa memerlukan waktu sampai sehari atau malam hari, juga rekapitulasi yang harus dilalui secara berjenjang dengan tambahan waktu, termasuk sekarang ini masih musim penghujan.

Jangan Grusa Grusu

Sejumlah TPS pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa dipindah akibat tenda untuk pencoblosan roboh diterjang puting beliung
Sejumlah TPS pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa dipindah akibat tenda untuk pencoblosan roboh diterjang puting beliung.(Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

"PSU bila dipaksakan pada 26 Maret 2025 akan banyak mafsadatnya. Sebaiknya penyelenggara berpikir ulang, jangan grusa-grusu," paparnya.

Toha juga mengingatkan terkait ketersediaan anggaran. PSU untuk 14 daerah memerlukan dana Rp700 milliar, ditambah dua pilkada ulang di Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang diperkirakan total menjadi Rp1 triliun.

"Dana tersebut cukup besar, perlu perencanaan dan pemeriksaan lebih cermat. Jangan terus-terusan KPU dan Bawaslu disorot sebagai lembaga yang melakukan pemborosan anggaran negara," beber Toha.

Toha menyatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran negara yang dampaknya telah mengagetkan seluruh lembaga negara juga masyarakat. Semua pihak harus mendukung upaya pemerintah untuk melakukan rekonstruksi APBN dan APBD untuk mensejahterakan rakyat melalui program Asta Cita Presiden Prabowo.

"Tentu ini butuh waktu, jangan sampai di masa transisi ini, KPU dan Bawaslu tidak memiliki sensitivitas, apalagi dana Pemilu 2024 yang mencapai Rp73 triliun belum dilakukan audit secara menyeluruh," pungkas Toha.

Infografis MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah
Infografis MK Perintahkan Coblos Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya