Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menyebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian daerah.
“Secara konsep ini baik dan dapat menjadi solusi untuk mengembangkan perekonomian di daerah,” kata Eliza.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi perpanjangan tangan pemerintah untuk program pembangunan pedesaan dan ada juga yang berfungsi sebagai penyedia sarana produksi pertanian, dalam hal ini pupuk subsidi,” lanjutnya.
Advertisement
Ia mengatakan supaya Koperasi Desa Merah Putih berjalan optimal, perlu penyusunan business plan yang baik dan menerapkan prinsip meritokrasi dalam menentukan pengelola koperasi.
“Ini mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten,” jelasnya.
Eliza mengatakan Koperasi Desa Merah Putih ini sebaiknya memiliki jenis usaha yang belum ada di desa masing-masing. Misalnya hilirisasi atau pengolahan hasil pertanian yang selama ini masih sangat minim.
“Misalnya untuk petani padi, limbah padi berupa jerami, sekam, dan bekatul yang bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi dan bisa jadi sumber pendapatan koperasi. Atau komoditas sayuran seperti cabai yang harganya fluktuatif, itu diolah jadi cabai pasta atau cabai kering,” terang Eliza.
Selain itu, bisa juga dilakukan pengolahan buah-buahan seperti mangga, untuk dijadikan keripik atau selai.
“Banyak yang masih bisa dikembangkan di desa agar tidak mematikan usaha yang eksisting, tetapi melengkapi ekosistem bisnis di desa,” ujarnya.
Selain itu, Eliza menyarankan agar petani tidak mengelola koperasi. Menurutnya, petani lebih baik cukup menjadi anggota koperasi saja agar fokus untuk mengembangkan budidaya usaha taninya.
Eliza pun mengingatkan pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih agar senantiasa transparan. Berkaca dari tata kelola Koperasi Unit Desa (KUD) era Presiden ke-2 RI Soeharto di mana keduanya sama-sama didirikan untuk menyerap hasil pertanian lokal, lalu beroperasi di tingkat desa sebagai unit ekonomi.
“Pengalaman dari KUD di masa lalu bisa memberikan pelajaran berharga bahwa koperasi perlu dikelola secara profesional dan mandiri,” ujar dia.
“Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih ini akan bergantung pada sejauh mana program ini bisa menghindari kelemahan-kelemahan KUD di masa lalu, dan mengadopsi prinsip-prinsip koperasi modern yang lebih berkelanjutan,” lanjutnya.
Adapun penggunaan dana desa untuk koperasi ini menurutnya memerlukan revisi aturan tentang penggunaan fokus dana desa. “Jadi sebelum ini berjalan pastikan regulasinya tidak ada yang saling tumpah tindih,” ujarnya.
Prabowo Bentuk Program 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
Prabowo Subianto mengumpulkan jajaran menteri untuk rapat terbatas atau ratas terkait percepatan kesejahteraan rakyat, salah satunya lewat pembentukan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Baru saja kami selesai ratas dipimpin Bapak Presiden langsung, pesertanya banyak tadi. Ada Menteri Koperasi, BGN, Menteri Desa, Menteri Pertanian, BUMN, ada juga Himbara, Kapolri, Menhan. Banyak sekali pesertanya. Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Jadi disingkat Kopdes Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa,” tutur Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurut Zulhas, anggaran untuk Kopdes Merah Putih berasal dari dana desa yang sudah ada saat ini.
“Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai. Sehingga nanti di desa itu akan ada pusat kegiatan ekonomi dan menampung hasil-hasil pertanian di desa itu. Kira-kira itu intinya,” jelas dia.
Untuk satu desa, kata Zulhas, diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp3 miliar sampai Rp 5 miliar. Sementara dana desa sendiri dipatok Rp1 miliar per tahun.
“Kan kita ada dana desa Rp1 miliar per tahun. Kalau 5 tahun, kan Rp1 miliar, Rp1 miliar berarti 5 tahun Rp5 miliar. Tapi ini diperlukan di depan. Oleh karena itu, tadi ada Himbara yang bisa nanti menanggulangi dulu, diangsur secara 3 tahun atau sampai 5 tahun. Jadi intinya dibentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu sampai 80 ribu desa,” ungkapnya.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi sendiri merinci, akan ada tiga model pembangunan dalam Kopdes Merah Putih, yaitu membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta membangun dan mengembangkan.
“Jadi ada tiga model. Kalau yang belum ada, kita buka baru. Karena ada 64 ribu Gapoktan yang juga siap bermigrasi menjadi koperasi. Jadi nanti modelingnya seperti itu tinggal kita lihat kondisi-kondisi koperasi-koperasi di desa-desa,” kata Budi.
“Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” sambungnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan, pihaknya akan merevisi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Anggaran Penggunaan Dana Desa yang sudah diteken, sebelum program Kopdes Merah Putih ini keluar.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih. Ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” tutup Yandri.
Advertisement
