Kejagung Periksa Influencer Otomotif Fitra Eri di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan panggilan pemeriksaan kepada Fitra Eri selaku influencer otomotif terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 05 Mar 2025, 19:15 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 19:15 WIB
Rasakan Hematnya Pakai Mobil Listrik, Fitra Eri: Isi Daya Rp 70 Ribu Bisa Tempuh Jarak 300 Km
(Foto:Dok.Perusahaan Listrik Negara)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan panggilan pemeriksaan kepada Fitra Eri selaku influencer otomotif terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Ya betul. Saya dipanggil sebagai saksi,” tutur Fitra saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, penyidik tengah mendalami dampak bahan bakar ke mesin kendaraan, sehingga memintanya untuk memberikan keterangan di kasus tersebut. 

“Hanya seputar pengaruh BBM ke kendaraan. Pertanyaan teknis umum. Tidak terkait tindak korupsinya,” jelas dia.

Fitra mengaku tidak banyak mempertanyakan ke penyidik Kejagung alasan memintanya hadir dalam pemeriksaan saksi kasus korupsi minyak mentah.

“Saya sebagai warga negara yang baik langsung memenuhi panggilan tanpa bertanya kenapa dipanggil. Semua pertanyaan penyidik sesuai dengan keahlian dan profesi saya di bidang otomotif,” kata Fitra.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sendiri mengulas, ada delapan saksi yang diperiksa hari ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

 

Promosi 1

Saksi yang Diperiksa

 

Para saksi yang diperiksa adalah MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas, dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Kemudian AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan, FEP selaku Influencer Otomotif.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk,” Harli menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya