Wali Kota Targetkan BPBD Kota Depok Terbentuk pada 2027

Depok, kota penyangga Jakarta, merayakan hari jadinya yang ke-25 di tengah perkembangan pesat dan tantangan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 05 Mar 2025, 20:50 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 20:50 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri saat meninjau rumah roboh di wilayah Sawangan, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Wali Kota Depok, Supian Suri saat meninjau rumah roboh di wilayah Sawangan, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok berencana mendorong pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Depok. Hal itu dilakukan untuk memudahkan dan memfokuskan pada penanganan bencana di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pada penanganan bencana di Kota Depok, Supian ingin penanganan bencana tidak menjadi satu dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Menurutnya, penanggulangan bencana di Kota Depok harus ditangani BPBD.

"Jadi kita ingin ada BPBD, Damkar harus memecah diri dengan BNPB,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).

Supian menjelaskan, pembentukan BPBD akan memudahkan Pemerintah Kota Depok pada antisipasi dan penanggulangan bencana. Untuk pembentukan BPBD akan terlebih dahulu membuat peraturan daerah.

"Ya kita kan itu (BPBD) harus ada Perda nya ya, struktur organisasi, jadi kita hitung mungkin paling cepat 2027 kita sudah punya BPBD,” jelas Supian.

Pembentukan BPBD Kota Depok melihat akan kepentingan pada penanganan permasalahan bencana. Penanganan bencana di Kota Depok tidak dapat dilakukan struktural sekelas bidang pada kedinasan.

"Karena memang sekali lagi, menangani permasalahan bencana ini enggak bisa hanya ditangani oleh sekelas bidang,” ucap Supian.

Diketahui Kota Depok sampai saat ini pada penanganan bencana dilakukan dari bidang penanggulangan bencana pada DPKP Kota Depok.

Supian menilai, terdapat kurang keleluasaan apabila penanganan bencana dilakukan pada bidang DPKP Kota Depok.

"Pertama, ruangnya terlalu sempit, yang kedua kita dapat dukungan dari pusat juga agak sulit, karena pusat BNPB itu akan turun disaat dibawahnya udah ada BPBD,” terang Supian.

Supian mengungkapkan, melihat kebutuhan dan bencana yang terjadi di Kota Depok, maka akan segera dilakukan pembentukan BPBD. Menurutnya, apabila BPBD Kota Depok telah terbentuk, maka akan memudahkan koordinasi penanggulangan bencana dengan Pemerintah Pusat.

"Makanya ini menjadi keharusan tadi, pesan langsung dari pusat harus kita bentuk,” ungkap Supian.

 

Promosi 1

Upaya Pencegahan dan Penanganan Bencana di Depok.

Banjir di Simpang Mampang depok
Banjir kiriman Kali Mampang dari Bogor terjadi karena penumpukan sampah yang dibuang ke kali.(merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Pemerintah Kota Depok menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD. Hal itu berbeda dengan sejumlah wilayah Jawa Barat lainnya seperti Bogor, Cianjur hingga Subang.

"Jawa Barat ternyata yang belum punya BPBD yang terpisah itu salah satunya tinggal Depok dan Kota Bandung, yang lain sudah punya, ya kita sudah harus punya keharusan,” tutur Supian.

Nantinya apabila BPBD Kota Depok terealisasi dan telah terbentuk, maka BPBD tersebut akan setara dengan OPD atau kedinasan. Nantinya, BPBD akan berusaha melakukan pencegahan dan penanganan bencana di Kota Depok.

"Jadi BPBD itu setara dinas, sehingga yang tanggung jawab nanti seorang Kepala Dinas untuk penanggulangan bencana, jadi komandonya bisa langsung melalui Kepala BPBD,” pungkas Supian.

Infografis Banjir Jabodetabek.
Infografis Banjir Jabodetabek. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya