Mensesneg soal Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Rapat Panja RUU TNI: Enggak Boleh Kebablasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah membahas Revisi UU (RUU) TNI yang digerebek Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu, 15 Maret 2025.

oleh Lizsa Egeham Diperbarui 17 Mar 2025, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2025, 15:30 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai pelantikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai pelantikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah membahas Revisi UU (RUU) TNI yang digerebek Koalisi Masyarakat Sipil pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Kendati Indonesia merupakan negara demokrasi, kata Prasetyo, penyampaian pendapat tak boleh kebablasan.

"Ya seperti yang saya sampaikan bahwa demokrasi boleh, tapi juga enggak boleh kebablasan," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Dia mempersilahkan apabila masyarakat ingin memberikan masukan terkait RUU TNI. Hanya saja, Prasetyo meminta agar masukan disampaikan debgan baik, konstruktif, dan sesuai dengan substansi.

"Semangatnya itu loh yang penting semangatnya itu, semangatnya ini harus konstruktif, energinya harus yang positif. Kalaupun mohon maaf sedang membahas revisi undang undang TNI, kalau ada elemen masyarakat yang menghendaki memberikan masukkan sampaikan dengan baik, dengan konstruktif, tentunya harus teliti, harus jelas, apa yang dipolemikkan bukan sesuatu yang mau dikerjakan," jelasnya.

"Jangan mempolemikan yang tidak ada. Itu tolonglah dikurangi energi-energi yang seperti itu," sambung Prasetyo.

Di sisi lain, Prasetyo membantah anggapan bahwa RUU TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. Dia menjelaskan revisi UU TNI bertujuan untuk memperkuat institusi TNI dalam melindungi kedaulatan Indonesia serta menyelesaikan permasalahan bangsa.

"Secara subtansi apa yang sedang dilakukan revisi ini untuk perkuatan TNI sebagai institusi negara kita sangat penting, baik melindungi kedaulatan bangsa kita maupun menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan bangsa kita, yang bangsa kita hadapi," tutur dia.

Prasetyo meminta masyarakat membaca pasal-pasal dalam revisi UU TNI dengan teliti. Dia mengingatkan agar tak mempermasalahkan hal-hal yang tidak ada dalam pembahasan di revisi UU TNI.

"Jadi jangan juga apa yang dipolemikan itu sesungguhnya itu tidak ada dalam pembahasan. Kita harus waspada, kita harus hati-hati betul, tidak boleh dibentur-benturkan. Bagaimanapun, mohon maaf revisi UU TNI apapun itu TNI adalah institusi milik kita, milik bangsa dan negara kita," ujar Prasetyo.

Dasco Persilakan Kontras Beri Masukan dan Surat Resmi Bila Ingin Ikut Pembahasan RUU TNI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco angkt bicara soal protes dari Kontras pada rapat Panja pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025) lalu.

Dasco menyebut rapat tersebut sebenarnya digelar terbuka dan sebenarnya semua organisasi bisa terlibat apabila memberi surat resmi.

“Saya pikir karena itu terbuka, kalau seandainya dari teman-teman NGO, ada yang ingin memberikan masukan, kemudian memberikan pernyataan atau sikap resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah. Nah cuma pada waktu mendatangi hotelnya kan itu tidak memberitahukan. Dan kemudian kalau ada insiden itu ada di luar kekuasaan yang sedang membahas, karena kita tidak tahu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Dasco lantas menyebut dirinya bahkan hari ini juga akan bertemu NGO yang ingin bertemu membahas RUU TNI.

“Pada hari ini saya juga menerima perwakilan dari teman-teman NGO untuk berdiskusi, karena mereka minta kemarin untuk ditemui,” kata dia.

Selain itu, terkait informasi bahwa anggota Kontras didatangi dan diintai oleh sekelompok orang pasca protes RUU TNI, Dasco mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan mempersilakan melapor ke polisi.

“Kemudian tadi tentang pertanyaan mengenai dari teman-teman di Kontras, ya saya belum bisa sementara karena kita tidak tahu apakah itu kemudian dari mana, dan kalau memang merasa terganggu laporkan saja kepada pihak yang penegak hukum,” pungkasnya.

Bantah Kembalikan Dwifungsi ABRI

Sebelumnya, Sufmi Dasco membantah isu yang menyebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.

Dasco mengklaim pihaknya menjunjung tinggi supremasi sipil.

“Tentang ada dwifungsi, TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyatakan bahwa pihaknya menjunjung supremasi sipil.

“Soal dwifungsi kan sudah dari awal kita jelaskan, kalau yang insiden kemarin kita juga enggak tahu siapa orangnya, jelas kita semua mengundang, semua juga,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya