Sempat Adu Argumen, Dishub Tertibkan Sejumlah 'Pak Ogah' di Depok

Dishub Kota Depok menyisir sejumlah titik yang disinyalir terdapat Pak Ogah.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 27 Mar 2025, 07:31 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 07:31 WIB
Dishub Kota Depok menertibkan ‘pak ogah’ di Jalan Raya Margonda, Depok. (Dokumentasi Dishub Depok)
Dishub Kota Depok menertibkan ‘pak ogah’ di Jalan Raya Margonda, Depok. (Dokumentasi Dishub Depok)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bergerak cepat usai menerima keluhan pengendara, terhadap petugas pengatur jalan liar atau biasa disebut ‘Pak Ogah’. Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Raya Margonda, Depok.

Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Depok, Deris M. Riza membenarkan adanya penertiban tersebut. Dishub Kota Depok menyisir sejumlah titik yang disinyalir terdapat Pak Ogah.

“Kami melakukan penjaringan Pak Ogah yang menjadi lokasi keberadaan mereka, kami mendapati sejumlah Pak Ogah,” ujar Deris saat menghubungi Liputan6.com, Rabu (26/3/2025) malam.

Deris menjelaskan, Dishub Kota Depok mendapati sejumlah petugas pengatur jalan liar kawasan Jalan Raya Margonda. Adapun titik di jalan tersebut yakni depan Pesona Khayangan dan pertigaan Jalan Dahlia.

“Saat kami mendatangi titik Pesona Khayangan, terdapat empat orang Pak Ogah, awalnya sempat terjadi protes, tetapi setelah diberikan pemahaman, mereka akhirnya mengikuti arahan kami,” jelas Deris.

Selain itu, lanjut Deris, Dishub Kota Depok menyisir titik lainnya yakni depan dealer Toyota. Namun di lokasi tersebut petugas Dishub Kota Depok tidak menemukan keberadaan Pak Ogah sehingga melanjutkan titik lokasi lainnya.

“Kami mengingatkan masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tidak memberi uang kepada Pak Ogah,” ucap Deris.

Deris menilai, apabila pengendara yang melintas tidak memberikan uang kepada petugas pengatur jalan liar, maka petugas liar tersebut akan berhenti beroperasi. Dishub Kota Depok berusaha menciptakan kondusifitas pengendara saat melintas di jalan.

“Kami berusaha untuk membantu memperlancar arus lalu lintas dengan menempatkan petugas Dishub di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas,” terang Deris.

Deris mengungkapkan, para petugas pengatur jalan liar yang terjaring, diberikan himbauan dan pemahaman. Dishub Kota Depok meminta kepada para pengatur jalan liar untuk tidak melakukan kembali kegiatannya.

“Penjaringan yang kami lakukan sebagai bentuk respons laporan masyarakat atau pengendara,” ungkap Deris.

Promosi 1

Masyarakat Sambut Positif

Sementara, salah seorang pengguna jalan, Rifqi menyambut baik tindakan yang dilakukan Dishub Kota Depok, menjaring dan menertibkan petugas pengatur jalan liar. Menurutnya, keberadaan petugas pengatur jalan liar kerap meresahkan pengendara.

“Biasanya kan Pak Ogah kalau kita mau putar balik, kalau ga di kasih uang suka marah atau body kendaraan kita di gores entah menggunakan apa,” kata Rifqi.

Hal itu sempat dirasakannya saat membawa mobil bersama keluarganya saat memutar di putaran depan showroom Toyota Jalan Raya Margonda. Hal itu secara tidak langsung petugas pengatur jalan liar meminta uang dengan cara memaksa.

“Jadi kalau mau putar arah minimal kita memberikan uang kepada Pak Ogah,” pungkas Rifqi. 

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya