Perubahan tarif dasar angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 25 Juni 2013 pada pukul 00.00 WIB. Mulai saat itu pula, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Pehubungan akan mengawasi penerapan tarif baru ini secara langsung ke lapangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso menegaskan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan tarif baru pada angkutan penyeberangan ini. Kalau ada masyarakat yang melaporkan, pihaknya akan melakukan tindakan.
"Pada pick season, boleh naik (tapi) tidak melebihi dari 30 persen. Tapi kalau lagi sepi, dia tidak boleh menjual turun sampai 20 persen," ungkapnya di lantai 3 Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Dia menjelaskan, ketentuan tarif ini diharapkan berguna untuk membuat angkutan umum tetap menjadi alat transportasi di tengah masyarakat.
"Maka kita harus hati-hati dalam menata pola jaringan trayek berintegrasi antara jarak jauh, jarak dekat, dan jarak mnengah. Supaya pemukiman dan tata ruang terpenuhi oleh sistem pola trayek tersebut. Sehingga mengurangi orang untuk menggunakan kendaraan pribadi," tutupn Suy Alimuso. (Riz)
Kemenhub Awasi Tarif Baru Angkutan Bus AKAP
Perubahan tarif dasar angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 25 Juni besok.
diperbarui 24 Jun 2013, 21:29 WIBDiterbitkan 24 Jun 2013, 21:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merayakan Tahun Baru 2025, Boleh atau Tidak Menurut Hukum Islam?
KPK: Silakan Hasto Kristiyanto Mengelak, tapi Kami Akan Sajikan Bukti
Begini Tips Membeli Tas Birkin yang Tidak Mahal Menurut Direktur Artistik Hermes
Tetap Berkarya Meski Terkurung, Ini 7 Penjara yang Pernah Ditempati Pramoedya Ananta Toer
Awan di Bumi Makin Kecil Buat Udara Makin Panas
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 31 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Newcastle United, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Jengkel dengan Penyelundupan: Kalau Perlu Kita Tenggelamkan Kapalnya
Link Live Streaming Liga Inggris Ipswich Town vs Chelsea, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Istigasah di Akhir Tahun, Napi di Banten Menangis
30 Ucapan Tahun Baru 2025 Islami untuk Medsos, Penuh Doa dan Harapan Terbaik
Menag Nasaruddin: Kuota Haji Indonesia Tahun 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah