Perubahan tarif dasar angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 25 Juni 2013 pada pukul 00.00 WIB. Mulai saat itu pula, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Pehubungan akan mengawasi penerapan tarif baru ini secara langsung ke lapangan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso menegaskan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan tarif baru pada angkutan penyeberangan ini. Kalau ada masyarakat yang melaporkan, pihaknya akan melakukan tindakan.
"Pada pick season, boleh naik (tapi) tidak melebihi dari 30 persen. Tapi kalau lagi sepi, dia tidak boleh menjual turun sampai 20 persen," ungkapnya di lantai 3 Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2013).
Dia menjelaskan, ketentuan tarif ini diharapkan berguna untuk membuat angkutan umum tetap menjadi alat transportasi di tengah masyarakat.
"Maka kita harus hati-hati dalam menata pola jaringan trayek berintegrasi antara jarak jauh, jarak dekat, dan jarak mnengah. Supaya pemukiman dan tata ruang terpenuhi oleh sistem pola trayek tersebut. Sehingga mengurangi orang untuk menggunakan kendaraan pribadi," tutupn Suy Alimuso. (Riz)
Kemenhub Awasi Tarif Baru Angkutan Bus AKAP
Perubahan tarif dasar angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar 15 persen mulai berlaku sejak tanggal 25 Juni besok.
diperbarui 24 Jun 2013, 21:29 WIBDiterbitkan 24 Jun 2013, 21:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Puasa Sya’ban Mulai Jumat 31 Januari 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya
Penyesalan Ibu Muda di Nagekeo, Lengah Sebentar Nyawa Anaknya Hilang
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray
Leny Yoro Targetkan Manchester United Juara Liga Europa
Labuhan, Ritual Sakral Keraton Yogyakarta di Tiga Titik
Mimpi Melihat Banyak Buaya Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Arti Dismenore: Memahami Nyeri Haid dan Penanganannya
Ciri-Ciri Mimpi Basah yang Perlu Diketahui
Indonesia Kirim 6 Atlet ke Asian Winter Games 2025 Harbin
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Artis Larasati Nugroho
Nelayan Danau Limboto Ramai-Ramai Alih Pekerjaan, Kenapa?