Ahok: PKL Pakai Badge, Diajari Adat Jangan Sembarang Buang Sampah

Penertiban Pedagang Kaki Lima menjadi salah satu masalah yang sedang ditangani oleh Pemprov DKI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 25 Jun 2013, 15:49 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 15:49 WIB
ahok130618b.jpg
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjadi salah satu masalah yang sedang ditangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya pengaturan PKL dalam penyelenggaraan kegiatan sejenis Jakarta Night Festival (JNF).

Usai mengadakan rapat evaluasi JNF, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan Pemprov DKI sedang berencana memberi tanda pengenal (badge) kepada PKL.

"Kita lagi berpikir mereka pakai badge. Supaya tidak bisa sembarangan orang masuk jualan. Jadi yang tidak disiplin, akan terseleksi. PKL mana yang baik, PKL mana yang tidak," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/6/2013).

Lagipula, menurut Ahok, kemungkinan hampir 70 persen PKL yang berada di Jakarta saat ini tidak ber-KTP DKI atau pendatang. Sehingga, sebagai pendatang tentunya mereka dapat berlaku baik dengan membuang sampah pada tempat yang sudah ditentukan. Terutama untuk warga Jakarta sebagi tuan rumah.

"Nah, kita tentu harus mengajari dia adat juga. Lu kalau mau ke Jakarta, kalau bertamu ke rumah orang jangan buang sampah sembarangan. Apalagi orang Jakartanya. Ini kan rumah kita bersama. Anda harus tegas. Ini yang mau kita fokuskan ke situ," kata Ahok.

Lebih lanjut, ia mengatakan yang menjadi masalah adalah apabila PKL tersebut merupakan pendatang dari luar kota Jakarta dan berjualan di pinggiran jalan, terlebih jika mengotori jalan. Dengan demikian, Pemprov DKI harus berupaya lebih tegas.

"Kalau kamu dari luar, jualan di luar, datang nggak mau buang sampah lagi, kan ini namanya kurang ajar. Nah, itu kita musti lebih tegas. Akan terjadi seleksi. Nggak apa-apa 1-2 kali gagal. Tapi kan seleksi," pungkas Ahok. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya