Adnan Buyung: Setiap Warga Wajib Tolak RUU Ormas

Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai masyarakat wajib mencurigai seluruh kekuasaan negara.

oleh Widji Ananta diperbarui 30 Jun 2013, 16:54 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2013, 16:54 WIB
adnan-buyung-2-130630-b.jpg
Kritik tajam terus diarahkan kepada Rancangan Undang-Undang Ormas (RUU Ormas) yang akan disahkan pada tanggal 2 Juli 2013. Advokat senior Adnan Buyung Nasution menilai masyarakat wajib mencurigai seluruh kekuasaan negara.

"Setiap kekuasaan negara harus dicurigai, wajib hukumnya. Karena kekuasaan negara bisa dengan sewenang-wenang menindas rakyat, misalnya melalui RUU Ormas ini," kata Adnan Buyung Nasution dalam diskusi 'Menolak RUU Ormas, Menolak Hegemoni Negara', di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2013).

Pria berambut putih ini menjelaskan, pengesahan RUU Orams ini akan mencederai hak-hak konstisional warga. Terutama saat warga memperluas wilayah dalam berkumpul dan berserikat.

"Jadi setiap masyarakat Indonesia harus menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Ormas ini," tegas Adnan yang mengenakan Polo Shirt berwarna biru tua dengan motif garis putih ini.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Buyung ini, pemerintah harus mensosialisasikan pentingnya RUU Ormas ini, bukan hanya langsung pengesahan saja. "Sosialisasi sangat perlu, agar masyarakat tahu apa sebenarnya RUU Ormas ini," ujar Buyung. (Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya