Buruh Tolak Bayar Parkir Motor di KBN

Pemberlakuan retribusi parkir Rp 1.000 oleh pihak Kawasan Berkait Nusantara (KBN) dinilai menyengsarakan buruh.

oleh Widji Ananta diperbarui 01 Jul 2013, 19:17 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2013, 19:17 WIB
kawasan-berikat-130701c.jpg
Kawasan Berkait Nusantara (KBN) akan memberlakukan retribusi parkir kendaraan bermotor terhadap seluruh buruh yang bekerja di perusahaan Kawasan. Namun hal ini ditentang keras oleh Aliansi Buruh Kawasan (ABK).

Presiden Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Bayu mengatakan, pemberlakuan retribusi parkir Rp 1.000 oleh pihak Kawasan Berikat Nusantara (KBN) sama saja menyengsarakan buruh.

"Tuntutan kita terhadap KBN adalah untuk menghentikan retribusi parkir. Coba bayangkan, Rp 1.000 per hari. Berapa banyak motor di sini, bisa bermiliar-miliar itu untuk KBN. Itu untuk sekali masuk lho, Rp 1.000. Kalau keluar dan balik lagi, ya bayar lagi," jelas Bayu di depan Kantor Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Pusat, Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Senin (1/7/2013).

Dengan penangguhan upah oleh perusahaan-perusahaan di sini, sambung Bayu, maka pengeluaran Rp 1.000 rupiah per hari terasa sangat berat. Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) saja sudah meresahkan para buruh.

"Kenaikan harga BBM sekarang itu sudah masalah. Ditambah dengan pengeluaran parkir. Per masuk ya kan jadi tambah susah kita. Apalagi sejak Januari, penangguhan gaji belum dilunasi pihak perusahaan di sini," tegas pria berambut panjang dan berkacamata bulat itu.

Akibat harga BBM naik, massa buruh KBN juga meminta kenaikan uang makan dan transpor kepada tempat mereka bekerja. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya