Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka disangka membunuh seorang pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan, bernama Dicky Maulana.
Keenam pelaku yang diketahui sebagai 'anak punk' itu masing-masing berinisial NP alias BS (23), AS alias A (18), BF alias P (17), FP alias F (16), APS alias UC (14), dan FP alias F (13). Mereka semua juga berprofesi sebagai pengamen. Motif pembunuhan karena mereka merasa wilayah untuk mencari rezeki mereka direbut oleh Dicky si korban.
Enam orang tersebut menghabisi nyawa Dicky dengan sebilah golok, sebuah papan kayu berukuran 35 cm, dan sebuah pisau lipat. Pembunuhan terjadi pada Minggu 30 Juni 2013 kemarin, sekitar 10.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap korban baru seminggu beroperasi di lokasi tersebut. Keinginan memberi pelajaran pada korban muncul karena perilaku korban yang suka minum, rese, menurut penuturan mereka, dan tidak sopan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 1 Juni 2013 kemarin.
Setelah memantau kegiatan, alamat, dan identitas korban selama beberapa hari, para pelaku kemudian mendekati korban dan mengajaknya ke bawah jembatan Cipulir. "Alasannya mau diajak minum (miras) sama-sama," ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan.
Dari penangkapan ini, para pelaku mengakui motor korban dijual seharga Rp 500 ribu untuk membeli minuman keras. "Saat melakukan penganiayaan, mereka sudah mabuk duluan," ujar Herry.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari 3 'anak punk' yang ternyata adalah pelaku. Menurut Kanit V Subdit Jatanras, Kompol Antonius Agus, penuturan awal ketiganya janggal.
"Pelaku mengaku korban saat ditemukan belum meninggal dan sempat bilang jadi korban amuk massa karena curanmor," jelas Agus.
Karena tindakannya ini, para pelaku diancam hukuman 15 tahun dari Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP.
Untuk APS alias UC dan FP alias F, polisi akan memproses secara berbeda. Keduanya akan ditempatkan di sel khusus (tidak dicampur dengan sel orang dewasa) karena dianggap masih memiliki masa depan. (Riz/Mut)
Diduga Bunuh Pengamen Cipulir Sambil Mabuk, 6 `Anak Punk` Dibekuk
Sebanyak 4 pria remaja dan 2 bocah di bawah umur diciduk Sub Direktorat Jatanras Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
diperbarui 02 Jul 2013, 08:23 WIBDiterbitkan 02 Jul 2013, 08:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula