Ketua KPK Abraham Samad mendadak muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7/2013). Sidang tersebut dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Didampingi Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, Abraham yang mengenakan jas berwarna abu-abu tersebut langsung mencari tempat duduk yang tersedia di bagian depan persidangan.
Kemunculan Abraham Samad ini langsung membuat suasana sidang sedikit riuh. Lantaran banyak dari awak media yang langsung mengalihkan kameranya ke arah Abraham.
Melihat hal tersebut, sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim Suhartoyo pun terpaksa diskors selama 5 menit agar awak media dapat mengabadikan peristiwa tersebut.
"Sidang kita skors saja 5 menit. Silakan yang mau ambil foto," ujar hakim Suhartoyo.
Setelah 5 menit, majelis hakim pun kembali membuka persidangan, dan meminta seluruh pengunjung berlaku tertib. Saat ini, sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo, Benita Pratiwi, Wasis Tripambudi, Mudjiharjo, dan Sudiyono.
Selain itu, 4 orang penyidik KPK yang menangani perkara ini, salah satunya adalah Novel Baswedan juga dijadwalkan menjadi saksi. (Mut)
Didampingi Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja, Abraham yang mengenakan jas berwarna abu-abu tersebut langsung mencari tempat duduk yang tersedia di bagian depan persidangan.
Kemunculan Abraham Samad ini langsung membuat suasana sidang sedikit riuh. Lantaran banyak dari awak media yang langsung mengalihkan kameranya ke arah Abraham.
Melihat hal tersebut, sidang yang dipimpin Ketua majelis hakim Suhartoyo pun terpaksa diskors selama 5 menit agar awak media dapat mengabadikan peristiwa tersebut.
"Sidang kita skors saja 5 menit. Silakan yang mau ambil foto," ujar hakim Suhartoyo.
Setelah 5 menit, majelis hakim pun kembali membuka persidangan, dan meminta seluruh pengunjung berlaku tertib. Saat ini, sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan dari mantan Sekretaris Pribadi Djoko Susilo, Benita Pratiwi, Wasis Tripambudi, Mudjiharjo, dan Sudiyono.
Selain itu, 4 orang penyidik KPK yang menangani perkara ini, salah satunya adalah Novel Baswedan juga dijadwalkan menjadi saksi. (Mut)