Benita Pratiwi, saksi pada perkara dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri mengakui pernah menerima kardus berisi uang. Kardus itu dikirim mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo untuk atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Namun, kata Benita yang merupakan Sekretaris pribadi Djoko Susilo, saat itu dirinya tidak tahu jika 4 kardus yang diambilnya dari ruangan Legimo di ruang Bedahara Satuan Kerja ternyata berisi uang tunai.
"Kalau yang Pak Legimo saya ambil dari bawah benar. Kardus di Bensat (Bendahara Satuan Kerja) di ruangan Pak Legimo," kata Benita Pratiwi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kepada ketua majelis hakim Suhartoyo yang menanyakannya, Benita pun mengaku dirinya mengambil kardus tersebut atas perintah Legimo. "Pak Legimo sendiri (yang menyuruh). Pak Legimo bilang ini buat Bapak (Djoko Susilo)," kata Benita.
Karena saat itu Djoko Susilo tidak berada di kantornya, Benita kemudian titip pesan ke anggota Polri lainnya yang biasa bertugas sebagai operator komputer di Korlantas Mabes Polri, Wasis Tripambudi.
"Saya cuma bilang ke Wasis, nanti tolong sampaikan ke bapak yang dari Pak Legimo sudah ada," terang Benita yang juga anggota polri berpangkat Ipda.
Sebelumnya, Kompol Legimo yang sempat memberikan kesaksiannya beberapa waktu lalu juga telah mengungkapkan, bahwa Djoko Susilo pernah menerima uang Rp 4 miliar yang berasal dari perusahaan pemenang tender simulator SIM, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA).
"Saya diperintahkan beliau (Djoko Susilo) untuk mengambilnya dari anak buah Budi Susanto (Pemilik PT CCMA). Ada 4 kardus dilakban. Saya tidak tahu itu nilainya berapa," ujar Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013) lalu.
Uang yang diduga sebagai fee atas terpilihnya PT CCMA sebagai pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 196,8 miliar itu, kemudian disimpan Legimo di ruang kerjanya. "Besok paginya saya sampaikan ke beliau bahwa titipannya sudah saya terima," kata Legimo. (Ary/Ism)
Namun, kata Benita yang merupakan Sekretaris pribadi Djoko Susilo, saat itu dirinya tidak tahu jika 4 kardus yang diambilnya dari ruangan Legimo di ruang Bedahara Satuan Kerja ternyata berisi uang tunai.
"Kalau yang Pak Legimo saya ambil dari bawah benar. Kardus di Bensat (Bendahara Satuan Kerja) di ruangan Pak Legimo," kata Benita Pratiwi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Kepada ketua majelis hakim Suhartoyo yang menanyakannya, Benita pun mengaku dirinya mengambil kardus tersebut atas perintah Legimo. "Pak Legimo sendiri (yang menyuruh). Pak Legimo bilang ini buat Bapak (Djoko Susilo)," kata Benita.
Karena saat itu Djoko Susilo tidak berada di kantornya, Benita kemudian titip pesan ke anggota Polri lainnya yang biasa bertugas sebagai operator komputer di Korlantas Mabes Polri, Wasis Tripambudi.
"Saya cuma bilang ke Wasis, nanti tolong sampaikan ke bapak yang dari Pak Legimo sudah ada," terang Benita yang juga anggota polri berpangkat Ipda.
Sebelumnya, Kompol Legimo yang sempat memberikan kesaksiannya beberapa waktu lalu juga telah mengungkapkan, bahwa Djoko Susilo pernah menerima uang Rp 4 miliar yang berasal dari perusahaan pemenang tender simulator SIM, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CCMA).
"Saya diperintahkan beliau (Djoko Susilo) untuk mengambilnya dari anak buah Budi Susanto (Pemilik PT CCMA). Ada 4 kardus dilakban. Saya tidak tahu itu nilainya berapa," ujar Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013) lalu.
Uang yang diduga sebagai fee atas terpilihnya PT CCMA sebagai pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 196,8 miliar itu, kemudian disimpan Legimo di ruang kerjanya. "Besok paginya saya sampaikan ke beliau bahwa titipannya sudah saya terima," kata Legimo. (Ary/Ism)