Seorang pegawai negeri sipil, Chairil Anwar, di Probolinggo, Jawa Timur, tertangkap basah berselingkuh dengan seorang perempuan di kamar kos. Keduanya terjaring razia yang dilakukan Satpol PP setempat dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan.
Pantauan Liputan 6 SCTV, Rabu (17/7/2013), Chairil tak menyangka jika malam itu menjadi hari nahas baginya. Ia tertangkap basah asyik bermesraan dengan wanita yang bukan istrinya di kamar kos di Jalan Anggrek, Kota Probolinggo, oleh petugas gabungan.
Pria yang telah beranak istri itu terlihat kelabakan dan berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Pada kartu tanda penduduk (KTP) yang diminta petugas, tertera Chairil bekerja sebagai PNS.
Sang wanita diketahui bernama Vika dan dikenal sebagai pemandu lagu di beberapa rumah karaoke. Pasangan selingkuh itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.
"Keduanya akan diperiksa karena bermesraan tanpa ikatan yang sah," kata Kasi Transtibum Satpol PP Kota Probolinggo, Anshori.
Selain sejumlah kamar kos, razia penyakit masyarakat dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadan itu juga menargetkan warung remang-remang, kafe, dan rumah karaoke.
Dalam razia itu juga ditemukan banyak tempat hiburan malam yang masih menyediakan jenis minuman beralkohol dan sejumlah pekerja seks komersial (PSK). Padahal pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran agar setiap tempat hiburan malam dilarang menyediakan PSK dan minuman beralkohol selama Ramadan. (Adi/Yus)
Pantauan Liputan 6 SCTV, Rabu (17/7/2013), Chairil tak menyangka jika malam itu menjadi hari nahas baginya. Ia tertangkap basah asyik bermesraan dengan wanita yang bukan istrinya di kamar kos di Jalan Anggrek, Kota Probolinggo, oleh petugas gabungan.
Pria yang telah beranak istri itu terlihat kelabakan dan berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Pada kartu tanda penduduk (KTP) yang diminta petugas, tertera Chairil bekerja sebagai PNS.
Sang wanita diketahui bernama Vika dan dikenal sebagai pemandu lagu di beberapa rumah karaoke. Pasangan selingkuh itu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan.
"Keduanya akan diperiksa karena bermesraan tanpa ikatan yang sah," kata Kasi Transtibum Satpol PP Kota Probolinggo, Anshori.
Selain sejumlah kamar kos, razia penyakit masyarakat dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadan itu juga menargetkan warung remang-remang, kafe, dan rumah karaoke.
Dalam razia itu juga ditemukan banyak tempat hiburan malam yang masih menyediakan jenis minuman beralkohol dan sejumlah pekerja seks komersial (PSK). Padahal pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran agar setiap tempat hiburan malam dilarang menyediakan PSK dan minuman beralkohol selama Ramadan. (Adi/Yus)