Kronologi Penangkapan Keponakan Hotma Sitompoel

KPK akhirnya mengungkapkan proses penangkapan seorang pegawai MA dan pengacara yang diduga terlibat kasus penyuapan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Jul 2013, 20:13 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 20:13 WIB
johan-budi-p-130617c.jpg
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi akhirnya menjelaskan secara detil perihal operasi penangkapan yang dilakukan penyidik lembaganya.

Johan membenarkan jika operasi yang dilakukan sejak pukul 11.30 WIB tersebut mengamankan 2 orang yang diduga terlibat penyuapan. Kedua terduga tersebut adalah seorang pegawai Mahkamah Agung (MA) berinisial DS dan seorang dengan status swasta berinisial MCB.

Awalnya, cerita Johan, penyidik KPK mengetahui DS menyambangi kantor MCB di sebuah kantor pengacara yang terletak di kawasan Jakarta Pusat.

Setelah menunggu beberapa saat dan memperoleh informasi adanya penyerahan uang, penyidik pun langsung menangkap DS yang saat itu Keluar dengan  menenteng tas cokelat dan mencegat ojek.

"Setelah naik kendaraan roda dua di seputar Monas, dia (DS) diamankan alias ditangkap. Informasinya DS ini adalah pegawai diklat dan mantan satpam," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Tepat pukul 13.20 WIB, penyidik pun melanjutkan melakukan penangkapan MCB di kantornya yang ada di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Dijelaskan Johan, dari tangan DS, penyidik menemukan tas warna cokelat selempang berisi uang sekitar Rp 80 juta. Saat ini jumlah uang yang diamankan masih terus dihitung.

"Diduga pemberian uang ini berasal dari MCB, maksud dan tujuan masih ditelusuri oleh penyidik dan penyelidik KPK," ujarnya.

Tak hanya itu, penyidik yang juga langsung menggeledah rumah DS pun menemukan uang tunai yang hingga kini masih dihitung jumlahnya. "Iya, ini diduga berkaitan," jelas Johan.

Mengenai maksud pemberian uang tersebut, Johan menegaskan, lembaganya masih menelusuri segala kaitannya. "Saat ini status keduanya yakni terperiksa," jelasnya.

Ia menambahkan, ada waktu 24 jam bagi penyidik KPK untuk mengumpulkan informasi, apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun, inisial DS merujuk pada nama Djodi Supratman. Sedangkan MCB adalah Mario Carlio Bernardo yang diketahui sebagai karyawan sekaligus keponakan dari pengacara kondang, Hotma Sitompoel. Hotma telah mengonfirmasi MCS adalah Mario Carlio Bernardo yang merupakan keponakannya. (Ado/Sss)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya