Eks Kalapas Narkotika Cipinang Dipindah ke Ditjen PAS

Kemenkumham memindahkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea ke Dirjen PAS.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Jul 2013, 11:59 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 11:59 WIB
kalapas-130726b.jpg
Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea. Usai dicopot, Thurman ditarik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Saya kemarin itu surat perintah penarikan diri. Ditarik ke Dirjen PAS," kata Thurman di ruangannya, Jumat (26/7/2013).

Thurman mengaku, belum tahu di Dirjen PAS akan memegang jabatan apa. "Per efektif semalam, saya belum tahu di sana bagaimana," ujarnya.

Dia mengatakan, pengganti dirinya sudah disiapkan. Namun, serah terima jabatan belum dilakukan. "Kan belum serah terima dengan Kalapas baru, namanya Alisyahbana. Dia dari Dirjen PAS," ucap Thurman.

Pencopotan Thurman disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kemarin pagi. Thurman dicopot terhitung pada Kamis 25 Juli.

Pencopotan itu terkait pemberian fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Fasilitas yang dimaksud adalah ruangan khusus untuk Fredy menerima para tamunya yang datang menjenguk.

Bahkan ruangan yang bukan ruang jenguk itu juga kerap diberikan untuk Freddy bercinta dan memakai Sabu bersama kekasihnya. (Frd/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya