Kopilot Garuda Indonesia Positif Narkoba

BNNP Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan urine kepada pilot dan kopilot di Makassar.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 05 Agu 2013, 19:04 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2013, 19:04 WIB
garuda-terbang-perdanat-130722b.jpg
Kopilot Garuda Indonesia diketahui positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan tes urine di Bandar Udara Internasional Hasanuddin, Makassar. Pemeriksaan digelar terkait kelancaran dan keselamatan penerbangan selama Lebaran 2013.

Ketua BNNP Sulawesi Selatan Richard M Nainggolan mengaku, ada satu pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang terindikasi mengonsumsi narkoba. Namun nama pilot itu tidak diutarakan dengan alasan etika.

Awak Garuda itu langsung dibawa petugas BNNP karena terindikasi positif mengunakan narkotika. Identitas pilot dan maskapai penerbangan tempatnya bekerja tidak diungkap secara jelas oleh petugas.

"Dia ini belum positif, tapi terindikasi. Kalau nanti dalam pemeriksaan mendalam dia terbukti, tentu akan ada sanksi. Untuk itu bagi yang berangkutan akan tetap menjalani tes lanjutan di kota tujuan atau transit pesawat terdekat," katanya.

BNNP Sulsel melakukan tes urine terhadap 10 pasang pilot dan kopilot dari maskapai penerbangan terbangi dengan rute ke Makassar. Sejumlah pilot dan kopilot dari maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya, Merpati Nusantara Airlines, Trans Nusa, Wings Air, dan Ekspres Air, dites oleh perugas BNNP yang terbagi dalam 4 kelompok.

Nainggolan menambahkan, pelaksanaan tes urine hanya dilakukan sepanjang pelaksanaan operasi ketupat dan arus mudik dan balik Lebaran. " Kami hanya pelaksana teknis saja dan untuk mengantisipasi sedangkan tindakan hukumnya dan lainnya itu urusan kepolisian," ujar Nainggolan.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pujobroto belum bisa dikonfirmasi terkait temuan ini. Pesan singkat dan telepon Liputan6.com belum direspons. (Ant/Eks/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya