Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melebihi batas kewenangan. Menuru Ray, pernyataan Akil itu adalah sebuah kemunduruan dalam demokrasi.
"Pernyataan Ketua MK agar DKPP tidak cepat menjatuhkan sanksi pemberhentian anggota KPUD yang melanggar kode etik merupakan anjuran yang dapat memundurkan pencapaian penegakan integritas penyelenggara pemilu," ucap Ray dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Di mata Ray, pernyataan Akil itu seperti memberi kembali peluang bagi penyelenggara pemilu untuk terus melanggar kode etik. Karena sekalipun kelak diadukan ke DKPP, ada kemungkinan hanya mendapat sanksi tertulis.
"Sanksi tertulis yang faktanya tak ampuh untuk membuat penyelenggara pemilu lebih berpihak pada pemilu jujur dan adil," katanya.
Kata Ray, pernyataan itu pula seolah menyiratkan bahwa berbagai pelanggaran kode etik. Bahkan ancaman pelaksanaan pemilu atau pilkada yang tidak jurdil, jadi tidak lebih penting dari pelaksanaan itu sendiri.
"Artinya, lebih baik menyelamatkan anggota KPUD yang melanggar dan membuat pemilu atau pilkada jadi cacat dari pada memberhentikan mereka karena ancaman pemilu atau pilkada yang macet," ucap dia.
"Cara berpikir seperti inilah selama ini yang membuat banyak anggota penyelenggara pemilu tidak peduli pada asas pelaksanaan pemilu/pilkada yang jurdil, bersih, dan partisipasif," kata Ray.
Sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, putusan DKPP yang kerap memecat anggota KPUD bisa membuat tatanan agenda nasional menjadi kacau. Sebab pemecatan anggota KPUD menimbulkan gangguan pada tahapan pemilu, sehingga berdampak pula pada pemilu secara nasional.
Jika sampai pemilu nasional menjadi molor karena tahapan pemilu di tingkat bawah mundur, Akil menilai, stabilitas ketatanegaraan yang sudah dicanangkan UUD 1945 bisa terganggu. (Riz)
Lima: Pernyataan Ketua MK soal DKPP Kemunduran Demokrasi
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
diperbarui 12 Agu 2013, 19:23 WIBDiterbitkan 12 Agu 2013, 19:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Asnawi Mangkualam Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia Meski Sudah Sembuh dari Cedera, Kenapa?
Pengakuan Shin Tae-yong, Jepang Lawan Berat untuk Timnas Indonesia
Krenasi Adalah Proses Penyusutan Sel dalam Larutan Hipertonik, Pahami Penyebab dan Dampaknya
PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos: Itu Berbahaya
Freshmag Raih Indonesia Best Brand Award 2024
Pertamina Hadirkan Pelumas Eksklusif untuk Moge BMW
Fokus Pagi : Kalah Tawuran, Sekelompok Remaja di Bekasi Rusak Bangunan Pos RW
Real Madrid Sudah Temukan Suksesor Carlo Ancelotti, Kandidatnya dari Bundesliga
Laksanakan Quick Win Penanganan TB, Kemenkes Targetkan 900 Ribu Skrining Tahun Ini
Erick Thohir Gandeng Badan Baru Bentukan Prabowo, Kejar Oknum Selewengkan Duit BUMN
Tiket KA untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan
Hot Plate Adalah Alat Laboratorium Serbaguna: Fungsi, Jenis, dan Cara Penggunaan