Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melebihi batas kewenangan. Menuru Ray, pernyataan Akil itu adalah sebuah kemunduruan dalam demokrasi.
"Pernyataan Ketua MK agar DKPP tidak cepat menjatuhkan sanksi pemberhentian anggota KPUD yang melanggar kode etik merupakan anjuran yang dapat memundurkan pencapaian penegakan integritas penyelenggara pemilu," ucap Ray dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Di mata Ray, pernyataan Akil itu seperti memberi kembali peluang bagi penyelenggara pemilu untuk terus melanggar kode etik. Karena sekalipun kelak diadukan ke DKPP, ada kemungkinan hanya mendapat sanksi tertulis.
"Sanksi tertulis yang faktanya tak ampuh untuk membuat penyelenggara pemilu lebih berpihak pada pemilu jujur dan adil," katanya.
Kata Ray, pernyataan itu pula seolah menyiratkan bahwa berbagai pelanggaran kode etik. Bahkan ancaman pelaksanaan pemilu atau pilkada yang tidak jurdil, jadi tidak lebih penting dari pelaksanaan itu sendiri.
"Artinya, lebih baik menyelamatkan anggota KPUD yang melanggar dan membuat pemilu atau pilkada jadi cacat dari pada memberhentikan mereka karena ancaman pemilu atau pilkada yang macet," ucap dia.
"Cara berpikir seperti inilah selama ini yang membuat banyak anggota penyelenggara pemilu tidak peduli pada asas pelaksanaan pemilu/pilkada yang jurdil, bersih, dan partisipasif," kata Ray.
Sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, putusan DKPP yang kerap memecat anggota KPUD bisa membuat tatanan agenda nasional menjadi kacau. Sebab pemecatan anggota KPUD menimbulkan gangguan pada tahapan pemilu, sehingga berdampak pula pada pemilu secara nasional.
Jika sampai pemilu nasional menjadi molor karena tahapan pemilu di tingkat bawah mundur, Akil menilai, stabilitas ketatanegaraan yang sudah dicanangkan UUD 1945 bisa terganggu. (Riz)
Lima: Pernyataan Ketua MK soal DKPP Kemunduran Demokrasi
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
diperbarui 12 Agu 2013, 19:23 WIBDiterbitkan 12 Agu 2013, 19:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Profil Singkat Paslon Pilgub 2024 Nusa Tenggara Barat
Bungkusan Rokok Tanpa Merek Punya Alasan Kesehatan, tapi Ancam Ekonomi?
Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah!
Doa Mensucikan Diri dari Haid Sesuai Syariat, Panduan Lengkap
Apa Itu BKD Dosen: Panduan Lengkap Beban Kerja Dosen
3 Pernyataan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati Terkait Puncak Musim Hujan Periode 2024/2025
VIDEO: Penampakan Lokasi Tambang yang Jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Solok
Bupati Klaten: HGN 2024 Jadi Momentum Sampaikan Terima Kasih untuk Para Guru
Pesawat Kargo Jatuh dan Tabrak Rumah di Lithuania, 1 Orang Tewas
Indofood Riset Nugraha Berikan Dana Riset untuk 80 Mahasiswa dari 43 Perguruan Tinggi di Indonesia
Ruben Amorim Fokus pada Adaptasi Tim dan Potensi Manchester United
Jiyeon T-ara dan Hwang Jae Gyun Resmi Bercerai, Pembagian Harta Gana-Gini Jadi Sorotan