Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melebihi batas kewenangan. Menuru Ray, pernyataan Akil itu adalah sebuah kemunduruan dalam demokrasi.
"Pernyataan Ketua MK agar DKPP tidak cepat menjatuhkan sanksi pemberhentian anggota KPUD yang melanggar kode etik merupakan anjuran yang dapat memundurkan pencapaian penegakan integritas penyelenggara pemilu," ucap Ray dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (12/8/2013).
Di mata Ray, pernyataan Akil itu seperti memberi kembali peluang bagi penyelenggara pemilu untuk terus melanggar kode etik. Karena sekalipun kelak diadukan ke DKPP, ada kemungkinan hanya mendapat sanksi tertulis.
"Sanksi tertulis yang faktanya tak ampuh untuk membuat penyelenggara pemilu lebih berpihak pada pemilu jujur dan adil," katanya.
Kata Ray, pernyataan itu pula seolah menyiratkan bahwa berbagai pelanggaran kode etik. Bahkan ancaman pelaksanaan pemilu atau pilkada yang tidak jurdil, jadi tidak lebih penting dari pelaksanaan itu sendiri.
"Artinya, lebih baik menyelamatkan anggota KPUD yang melanggar dan membuat pemilu atau pilkada jadi cacat dari pada memberhentikan mereka karena ancaman pemilu atau pilkada yang macet," ucap dia.
"Cara berpikir seperti inilah selama ini yang membuat banyak anggota penyelenggara pemilu tidak peduli pada asas pelaksanaan pemilu/pilkada yang jurdil, bersih, dan partisipasif," kata Ray.
Sebelumnya Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, putusan DKPP yang kerap memecat anggota KPUD bisa membuat tatanan agenda nasional menjadi kacau. Sebab pemecatan anggota KPUD menimbulkan gangguan pada tahapan pemilu, sehingga berdampak pula pada pemilu secara nasional.
Jika sampai pemilu nasional menjadi molor karena tahapan pemilu di tingkat bawah mundur, Akil menilai, stabilitas ketatanegaraan yang sudah dicanangkan UUD 1945 bisa terganggu. (Riz)
Lima: Pernyataan Ketua MK soal DKPP Kemunduran Demokrasi
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Diperbarui 12 Agu 2013, 19:23 WIBDiterbitkan 12 Agu 2013, 19:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Universitas Indonesia Raih Kemenangan di Ajang Shell Eco Marathon 2025
Igor Tudor, Kandidat Terkuat Gantikan Thiago Motta di Juventus?
Jadwal Idulfitri 2025: Libur Lebaran Panjang dan Prediksi Puncak Arus Mudik
6 Potret Ivan Gunawan Bagi Sembako ke Tetangga, Indahnya Sedekah di Bulan Ramadan
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya
500 Rumah Gratis Adaro Bagi MBR Dibangun, Dukung Program Pemerintah
Mengunjungi Benteng Ulanta, Destinasi Favorit Ngabuburit Warga Bone Bolango
Kritik Najwa Shihab di Tengah Revisi UU TNI: Suara Kita Berharga 5 Tahun Sekali Setelahnya Dianggap Tak Ada
Romantis hingga Thriller, Ini 7 Rekomendasi Drama Thailand yang Dibintangi Bright Vachirawit yang Wajib Masuk Watchlist
Ifan Seventeen Bikin Tantangan Terbuka Setelah Jadi Dirut PFN: Yang Bisa Gantikan Saya, Silakan ke Kantor
Biasa Dialami Orang Tua, Kenapa Anak Muda Kini Juga Sering Terkena Nyeri Sendi?
Cara Buat Kartu Idul Fitri 2025 yang Unik dan Menarik, Lengkap dengan Ucapannya