Bikin Macet, 50 Pedagang Pasar Kaget di Grogol Ditertibkan

Puluhan pedagang pasar kaget di sepanjang ruas Jalan Tubagus Angke, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Agu 2013, 18:00 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2013, 18:00 WIB
penertiban-pkl-130815b.jpg
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penertiban kepada para PKL di beberapa daerah di Jakarta. Tak hanya PKL di sekitaran Tanah Abang, Jatinegara, dan Pasar Gembrong yang digaruk petugas. Puluhan pedagang pasar kaget di sepanjang ruas Jalan Tubagus Angke, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, juga ditertibkan.

Keluhan dari masyarakat sekitar mengenai keberadaan pasar yang sering menimbulkan macet itu, menjadi alasan petugas untuk mencokok para PKL. Alhasil 50 lapak pedagang diamankan petugas.

"Sejak pukul 06.00 WIB, kami sudah bergerak ke lokasi. Ada sekitar 50 lapak pedagang yang kita tertibkan. Setiap hari di bantaran Kali Angke ini hingga lampu merah Pesing, Daan Mogot, selalu macet. Karena mereka berdagang selalu sampai siang hari," kata Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Denny menambahkan, puluhan pedagang pasar subuh yang kerap membuka lapaknya di lokasi tersebut terbilang bandel. Menurut Denny, aturan berdagang di lokasi itu hanya sampai pukul 05.00 WIB.

"Tapi berulang kali ditertibkan mereka tetap bandel, sampai pukul 09.00 WIB pun masih saja ada yang berdagang. Padahal mereka sudah mulai mangkal sejak pukul 22.00 WIB," terang Denny.

Sekitar 40 personel Satpol PP diturunkan ke lokasi. Dari penertiban, pihaknya menyita sekitar 3 truk barang dagangan, terpal, dan beberapa gerobak. Seluruhnya diangkut menuju gudang pemerintah kota administrasi Jakarta Barat yang berada di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk. Denny juga memastikan akan menempatkan beberapa personel Satpol PP di lokasi tersebut.

"Agar lokasi ini tetap steril, nanti ada petugas yang mengawasi pada jam-jam tertentu," pungkas Denny. (Frd/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya