Senjata Api Rakitan dan Airsoft Gun Disita dari 2 Pelaku Curanmor

1 Senjata api rakitan dan 2 Airsoft Gun jenis FN diamankan petugas Polsek Penjaringan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Agu 2013, 18:03 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2013, 18:03 WIB
senjata-sita-130826c.jpg
Senjata api rakitan makin merajalela. Kali ini 1 pucuk senjata api rakitan, 2 Airsoft Gun jenis FN, 32 tabung gas, 72 butir gotri, tang, kunci letter T yang didapat dari tersangka pencurian sepeda motor, AS dan IY (37).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor Yamaha Xeon berwarna biru dengan nomor polisi B 6356 URZ di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.

"AS ditangkap Minggu 25 Agustus malam tanpa perlawanan di kontrakannya di Kampung Pulau Kapuk, Cikarang Barat, Bekasi. Dan IY ditangkap di rumahnya di Cikupa, Tangerang, Banten," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Afrizal, Senin (26/8/2013).

AS diketahui mempunyai anggota jaringan curanmor yang selalu berganti-ganti dan terkenal sadis. Kini, polisi juga masih memburu pelaku lainnya.

"Pemetik dan penadah semua ada lengkap, masih dalam pengembangan. Kita masih buru AG, TL, dan BD. Semua berjumlah 5 orang," ujar Afrizal.

Keduanya akan dijerat Pasal 363 tentang Pencurian serta UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. (Frd/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya