BPK telah menyerahkan hasil audit proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahap II ke KPK. Sebanyak 15 nama anggota DPR juga disebut dalam laporan tersebut. Dua di antaranya diduga berasal dari Fraksi PDIP.
Menanggapi hal itu, Fraksi PDIP akan segera meminta klarifikasi anggotanya di Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, sebagaimana tercantum dalam audit BPK.
"Tentu saja kita akan mendiskusikan, kalau ada anggota kami yang terlibat pasti kami akan klarifikasi," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Bambang mengatakan, jika memang anggotanya itu terbukti terlibat dalam pemulusan proyek Hambalang, Fraksi PDIP tidak akan ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap 2 kadernya tersebut.
Namun sebelum memanggil mereka, Fraksi PDIP terlebih dahulu meminta laporan audit itu untuk menjadi bahan diskusi di internal fraksi.
"Kita minta laporan BPK, baru fraksi mengevaluasi laporan itu. Hukuman berat bagi seorang anggota dewan ya penarikan kartu anggota. Dalam hal ini ya partai, fraksi memberi laporan ke partai," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON yang diduga dilakukan 15 anggota DPR.
Berikut nama-nama anggota Komisi X DPR dalam audit Hambalang tahap II. MNS, RCA, HA, AA, APPS. Kemudian, WK, KM, JA, UA, AZ. Lalu, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI. (Frd/Yus)
Menanggapi hal itu, Fraksi PDIP akan segera meminta klarifikasi anggotanya di Komisi X DPR yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang, sebagaimana tercantum dalam audit BPK.
"Tentu saja kita akan mendiskusikan, kalau ada anggota kami yang terlibat pasti kami akan klarifikasi," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Bambang mengatakan, jika memang anggotanya itu terbukti terlibat dalam pemulusan proyek Hambalang, Fraksi PDIP tidak akan ragu-ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap 2 kadernya tersebut.
Namun sebelum memanggil mereka, Fraksi PDIP terlebih dahulu meminta laporan audit itu untuk menjadi bahan diskusi di internal fraksi.
"Kita minta laporan BPK, baru fraksi mengevaluasi laporan itu. Hukuman berat bagi seorang anggota dewan ya penarikan kartu anggota. Dalam hal ini ya partai, fraksi memberi laporan ke partai," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON yang diduga dilakukan 15 anggota DPR.
Berikut nama-nama anggota Komisi X DPR dalam audit Hambalang tahap II. MNS, RCA, HA, AA, APPS. Kemudian, WK, KM, JA, UA, AZ. Lalu, EHP, MY, MHD, HLS, dan MI. (Frd/Yus)