Audit BPK: Rp 5 Miliar Tidak Dipertanggungjawabkan Polri

"Bahkan, ada penyimpangan perjalanan dinas Rp 1 miliar lebih," kata Anggota DP Syarifuddin Suding.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 03 Sep 2013, 20:20 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2013, 20:20 WIB
bpk-130328b.jpg
Kemenkumham, Kejagung, KPK, dan Polri melakukan rapat untuk anggaran 2014 dengan Komisi III DPR. Dalam rapat itu terungkap ada dana sebesar Rp 5 miliar yang belum dipertanggungjawabkan Polri.

"Ini diaudit BPK ada sebesar Rp 5,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan. Bahkan, ada penyimpangan perjalanan dinas Rp 1 miliar lebih," kata Anggota Komisi III Syarifuddin Suding di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2013).

Polri yang diwakilkan Wakapolri Komjen Oegroseno mengatakan, pihaknya akan memberikan pertanggungjawaban secara tertulis dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika mengatakan, dana miliaran yang belum dipertanggungjawabkan itu biasanya masalah administrasi. "Bisa dia dinas ke luar tapi lupa urus laporannya. Jadi besar (dananya), mungkin karena kumulatif dari seluruh institusi ini," ujar Pasek.

Pasek menuturkan agar publik tak berburuk sangka karena tidak semua temuan melanggar pidana. "Kami sebagai mitra, berharap semua baik-baik," ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Polri meminta anggaran untuk 2014 sebesar Rp 4,1 triliun. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya