Jokowi-Ahok Tak Perpanjang Masa Jabatan 2 Kepala Dinas

Pemprov DKI Jakarta mempensiunkan 2 pejabat di tingkatan kepala dinas, yaitu Kepala Dinas KUMKMP dan Kepala BPBD karena masa kerja selesai.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Sep 2013, 11:14 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2013, 11:14 WIB
jokowi-ahok130807b.jpg
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang masa jabatan 2 kepala dinas yang sudah memasuki masa pensiun. Keduanya yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Ratnaningsih, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Ery Basworo.

Tidak diperpanjangnya masa jabatan 2 kepala dinas itu sesuai komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jokowi-Ahok yang tidak akan memperpanjang pejabat eselon II yang pensiun. Keduanya pensiun per 5 September tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Made Karmayoga mengatakan untuk memilih penggantinya, saat ini pihaknya sedang melakukan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II atau setingkat kepala bidang dan kepala dinas. Tes tersebut telah digelar kemarin, Kamis, 5 September 2013 lalu yang diikuti 12 pejabat eselon II lainnya.

"Kita sedang lakukan tes uji kompetensi kepada pejabat eselon II yang senior. Ujiannya sudah kemarin, diikuti sekitar 12 orang. Dari hasil itu, yang dianggap paling layak, maka akan mengisi dua jabatan tersebut," ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Ia menjelaskan, ujian kompetensi tersebut digelar selama 2 hari berturut-turut. Tidak hanya untuk mengisi kekosongan jabatan di 2 dinas yang ditinggal 2 pejabat tersebut, uji kompetensi juga untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) apabila terjadi rotasi pejabat.

"Tim penguji didatangkan dari luar Pemprov DKI. Yaitu 7 assesor dan 4 narasumber. Jadi, bila tiba-tiba terjadi rotasi, maka BKD sudah punya SDM yang tepat untuk menempatkan di jabatan-jabatan tersebut," katanya.

Terkait pensiunnya Ratnaningsih dan Ery Basworo dari jabatannya, Made mengatakan, sebelum mendapatkan hasil uji tes kompetensi, pihaknya telah menunjuk penggantinya sebagai pelaksana teknis (Plt). Untuk Plt Kepala Dinas KUMKMP DKI diserahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Perindustrian Andi Baso dan Plt Kepala BPBD DKI diserahkan kepada Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso.

"Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur, yang sudah pensiun tidak di perpanjang lagi. Bu Ratna dan Pak Ery usianya sudah 56 tahun, sudah masuk masa pensiun," kata dia.

Serah terima jabatannya dua pejabat itu, kata Made rencananya akan dilaksanakan siang ini, Jumat (6/9/2013). "Sertijab akan dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi DKI, Wiriyatmoko," imbuh Made. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya