Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Mediterania

Kepolisian Polres Jakarta Barat kembali menggerebek pabrik narkoba jenis sabu di lantai 32 Tower A Apartemen Mediterania, Jakarta Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Sep 2013, 03:27 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2013, 03:27 WIB
bnn-obat-asma-sabu130726b.jpg
Kepolisian Polres Jakarta Barat kembali menggerebek pabrik narkoba jenis sabu di lantai 32 Tower A Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (7/9/2013) malam. Satu tersangka berinisial AG (26) berhasil diamankan dari unit apartemen tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita ribuan kilogram bahan baku sabu dari tersangka. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Fadil Imran mengatakan, dari ribuan kilogram bahan yang diamankan, tersangka memproduksi sedikitnya 50 gram per hari.

Omzet tersangka dari bisnis haram itu sekitar Rp 40 juta setiap harinya. Dengan harga edar per gram senilai Rp 2 juta.

"Pengakuan tersangka memproduksi sabu sesuai pesanan, untuk menghindari penciuman polisi," kata Fadil di lokasi.

Saat digeledah, tersangka AG seorang diri di dalam kamar. "Kami menduga masih ada beberapa kawanan lain yang bekerja sama dengan tersangka, kami akan terus kembangkan," tambah Fadil.

Dari pengembangan yang dilakukan, lanjut Fadil, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang yang diduga sebagai teman pelaku berinisial BW yang saat ini masih buron. Fadil menambahkan, tersangka melakukan peredaran narkoba tersebut di beberapa kawasan hiburan malam di Jakarta.

"Area peredaran tersangka tersebar di kawasan hiburan malam di Jakarta, masih diperiksa lebih jauh terkait keterlibatan tersangka dalam sebuah jaringan internasional," jelas Fadil. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya