KPU Tunda Penetapan DPT Tingkat Kabupaten/Kota

Masih adanya perbaikan membuat KPU menunda penetapan DPT tingkat kabupaten/kota.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Sep 2013, 21:43 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 21:43 WIB
surat-suara-kpud-130828b.jpg
KPU menunda waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten/Kota. Hal tersebut disebabkan adanya perbaikan data di tingkat Kabupaten/Kota.

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, penetapan DPT semula memang dijadwalkan pada 7-13 September 2013. Karena adanya perbaikan, penetapan DPT akan dilakukan pada 11-13 September. Meski begitu, pengunduran tersebut tak mengganggu tahapan-tahapan yang lainnya.

"Tak ada itu tahapan terganggu. Kita sudah hitung, secara nasional itu tak terganggu, rekapitulasi DPT tinggkat nasional 9-23 Oktober. Sekitar pertengahan bulan Oktober DPT Kabupaten/Kota beres," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013).

Arief menjelaskan, pihaknya sampai sekarang terus meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembersihan data yang sudah diterima di masing-masing daerah.

"Kita masih minta kawan-kawan KPU Kabpaten/Kota untuk terus membersihkan data-data yang falid itu," jelas Arief.

KPU juga terus mengawasi perkembangan perbaikan data DPT yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Agar DPT dapat segera selesai tepat pada waktunya.

"Kita terus masih akan melihat perkembangan, kita beri support," pungkas Arief. (Don/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya