GOR Koja Ambruk, DPRD DKI Panggil Dinas Olahraga

Ambruknya Gelanggang Olahraga (GOR) di Jalan Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara, Kamis 19 September sore membuat DPRD DKI Jakarta bertindak.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Sep 2013, 15:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2013, 15:07 WIB
ambruk-gor1-130920b.jpg
Ambruknya Gelanggang Olah Raga (GOR) di Jalan Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara, Kamis 19 September sore membuat DPRD DKI Jakarta bertindak. DPRD DKI akan memanggil Dinas Olahraga dan seluruh kontraktor di bawahnya.

"Dalam waktu dekat akan kita undang Dinas Olahraga dan semua kontraktor yang berada di bawah Dinas Olahraga," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrianta Tarigan di lokasi pembangunan proyek, Jalan Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara, Jumat (20/9/2013).

Lebih lanjut, Syahrianta mengatakan, peristiwa ambruknya GOR Koja ini adalah tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam pembangunannya. Namun, untuk hal ini 2 instansi harus memberikan keterangan.

"Untuk urusan ambruk ini, kalau dalam segi pekerjaan dan praktiknya adalah tanggung jawab Dinas Olah Raga. Sedangkan untuk pidananya adalah tugas Polisi. Jadi kita akan tunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Utara," kata Syahrianta.

Proyek pembangunan GOR yang dikerjakan oleh PT Ganiko Adi Perkasa itu roboh pada Kamis 19 September sekitar pukul 17.50 WIB. Dalam pengerjaannya, proyek ini dikerjakan 138 orang.

Peristiwa ambruknya GOR Koja ini menelan 8 korban. Namun 2 dari 6 korban mengalami luka ringan dan berhasil menyelamatkan diri. Tapi 6 korban lain saat ini tengah menjalani pengobatan di RS Tugu dan RS Pelabuhan, Jakarta Utara. (Mut/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya