Benget Situmorang, Pemutilasi Istri Meninggal Senin Malam

Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istri meninggal dunia pada Senin malam karena sakit paru-paru.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Okt 2013, 11:02 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 11:02 WIB
bengetd-1303112b.jpg
Benget Situmorang, terdakwa pemutilasi istrinya sendiri sudah meninggal dari semalam. Kepala Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang Danial Rasyid menuturkan, Benget meninggal karena sakit paru-paru yang dideritanya.

"Sakit paru-paru. Dikirim semalam jam 21.00 WIB, diterima penjaga malam. Pas mau diperiksa dipasang tensi meninggal jam 21.05 WIB," ujar Danial, Selasa (1/10/2013).

Danial mengatakan, kemungkinan besar Benget meninggal dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit. "Laporan medisnya belum kita terima seutuhnya," kata dia.

Danial juga menjelaskan, rumah sakitnya belum pernah melakukan perawatan dan pemeriksaan terhadap terdakwa yang dituntut mati oleh jaksa penuntut umum itu.

Karena sakitnya itu, sidang vonis untuk Benget sempat ditunda 2 kali. Sidang vonis sedianya dilanjutkan pada Kamis 3 Oktober mendatang.

Benget duduk di kursi pesakitan karena terbukti membunuh istrinya, Darna Sri Astuti pada 5 Maret 2013. Selain membunuh, dia juga memutilasi tubuh sang istri dan membuangnya di jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.

Dalam aksinya, Benget dibantu oleh selingkuhannya Tini. Tini sudah divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman penjara selama 14 tahun. Tini terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 56 ayat 1 KUHP tentang Pembantuan dalam Pembunuhan Berencana. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya