Saksi LHI Setor US$ 130 Ribu untuk Sekjen PPP di Singapura

"Pada saat awal kita ada bayar Romy Komisi IV, melalui Saiful untuk proyek jagung," ujar Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 07 Okt 2013, 13:19 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2013, 13:19 WIB
fathanah-131004a.jpg
Nama Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy alias Romy disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq. Rommy disebut menerima dana US$ 130 ribu pada tahun lalu.

"Saya serahkan pada bulan Maret 2012 pada saat awal jagung dilelang," kata Direktur PT Cipta Inti Parmindo atau PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan saat bersaksi di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korpusi, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Uang yang diduga mengalir ke Romy itu sebesar US$ 130 ribu. Uang itu, kata Yudi, diberikan melalui Denni Pramudia Adiningrat sebagai operasional perusahaannya untul ikut lelang pada 2012.

"Mulai dari lelang jagung itu sudah bayar awal di DPR. Pada saat awal kita ada bayar Romy Komisi IV, melalui Saiful untuk proyek jagung. Itu perintah Elda (Elda Devianne Adiningrat)," kata Yudi.

Lelang yang dimaksud Yudi adalah lelang proyek kopi dan jagung di Kementerian Pertanian yang pernah dibeberkan Ahmad Fathanah. Yudi mengaku, uang tersebut diberikan atas permintaan Elda, istri Denny yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT Radina Bioadicipta. Uang tersebut diserahkan oleh Denni di Singapura.

"Sekarang ada perintah Elda, berangkat ke Singapura untuk serahkan duit. Perjanjian dana US$ 130 ribu, ditaro di brankas hotel kamar Denni," ujar Yudi.

Lebih jauh Yudi mengungkapkan bahwa dirinya hanya menuruti perintah Elda. Menurutnya, awalnya tak tahu jika uang US$ 130 ribu itu diberikan ke Romy. "Elda waktu itu pinjam US$ 130 ribu katanya untuk bayar benih. Ternyata setelah pas masa jatuh tempo tidak bayar. Saya telusuri, ternyata dibayar ke Komisi IV," ujar Yudi. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya