Terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq secara tegas membantah menerima uang Rp 1 miliar dari Yudi Setiawan terkait kunjungan kerja PKS ke Istanbul, Turki.
"Saya tidak tahu," kata Luthfi saat ditanya perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Yudi Setiawan melalui Ahmad Fathanah, ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Lutfi mengaku tidak tahu-menahu terkait uang tersebut. Menurutnya uang yang diberikan Fatanah selalu dianalogikan sebagai pembayaran utang.
Kemudian, salah seorang Hakim Joko Subagiyo menanyakan perihal kunjungan Luthfi Hassan ke Turki. Dan Luthfi membenarkan hal itu. Namun, ia membantah kesaksian Yudi Setiawan bahwa kunjungan tersebut dibiayai pengusaha itu.
"Pernah, beberapa kali saya ke Turki untuk datangi beberapa pertemuan, bahkan pernah dampingi SBY ke Turki," tandas Luthfi.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi Yudi Setiwan menyebutkan bahwa ia membiayai kunjungan Luthfi Hasan Ishaaq ke Turki. Uang Rp 1 miliar diberikan Yudi melalui Ahmad Fathanah.
Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah, dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian. Di antaranya proyek benih jagung dan kopi. Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu.
Untuk diketahui, Luthfi dan teman dekatnya Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. (Rmn/Ein)
"Saya tidak tahu," kata Luthfi saat ditanya perihal uang Rp 1 miliar yang diberikan Yudi Setiawan melalui Ahmad Fathanah, ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).
Lutfi mengaku tidak tahu-menahu terkait uang tersebut. Menurutnya uang yang diberikan Fatanah selalu dianalogikan sebagai pembayaran utang.
Kemudian, salah seorang Hakim Joko Subagiyo menanyakan perihal kunjungan Luthfi Hassan ke Turki. Dan Luthfi membenarkan hal itu. Namun, ia membantah kesaksian Yudi Setiawan bahwa kunjungan tersebut dibiayai pengusaha itu.
"Pernah, beberapa kali saya ke Turki untuk datangi beberapa pertemuan, bahkan pernah dampingi SBY ke Turki," tandas Luthfi.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi Yudi Setiwan menyebutkan bahwa ia membiayai kunjungan Luthfi Hasan Ishaaq ke Turki. Uang Rp 1 miliar diberikan Yudi melalui Ahmad Fathanah.
Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah, dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian. Di antaranya proyek benih jagung dan kopi. Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu.
Untuk diketahui, Luthfi dan teman dekatnya Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. (Rmn/Ein)