Wakil Ketua DPR Tak Sepakat Polri Bentuk Densus Anti-Korupsi

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Densus Anti-Korupsi belum perlu dibentuk oleh institusi Polri.

oleh Riski Adam diperbarui 30 Okt 2013, 15:07 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2013, 15:07 WIB
priyo-130416b.jpg
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Detasemen Khusus (Densus) Anti-Korupsi belum perlu dibentuk oleh institusi Polri. Hal ini karena sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus korupsi di Tanah Air.

"Ini menarik karena selama ini Polri menilai agak ketinggalan beberapa langkah, tetapi sudah ada KPK. Dan saya memandang belum perlu," ujar Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Priyo menyatakan, seharusnya Densus Antiteroris dan Direktorat Narkoba Polri yang harus diperkuat untuk membasmi penyakit masyarakat. Karena KPK sudah memperkuat lembaganya dengan membuktikan kinerjanya selama ini.

"Karena KPK sudah cukup melakukan itu dengan segala prestasinya. Tetapi kalau itu sudah tenang, maka kewenangan itu dikembalikan ke Polri dan Kejaksaan," ucap Priyo.

Wacana pembentukan Densus Anti-Korupsi oleh Mabes Polri untuk meningkatkan kinerja terhadap pemberantasan korupsi mencuat pada saat proses uji kelayakan dan kepatutan Sutarman sebagai calon tunggal Kapolri beberapa waktu lalu.

Ide itu dilontarkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani. Sutarman pun menyambut baik wacana tersebut. Sutarman yakin Densus itu tidak berbenturan dengan KPK karena malah membantu tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (Mvi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya