Polisi Siapkan Pemberkasan Kasus Pembunuhan Holly Angela

Pemeriksaan semua saksi dan tersangka kasus pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City telah selesai dilakukan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Nov 2013, 15:46 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 15:46 WIB
holly-anggela-131002b.jpg
Penyidik Unit V Jatanras Polda Metro Jaya segera memasuki tahap pemberkasan kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 30 September lalu. Semua saksi terkait kasus itu telah diperiksa polisi.

"Kasus Holly tinggal melengkapi menuju proses pemberkasan. Pemeriksaan semua (saksi dan tersangka) sudah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Meski begitu, polisi masih memiliki tugas yang belum selesai yaitu menangkap 2 eksekutor pembunuhan istri siri Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono itu, yakni Pagu dan Ruski.

Rikwanto menjelaskan, hingga saat ini Gatot yang disangkakan menjadi otak pembunuhan belum mau mengakui perbuatannya.

"Sementara masih membantah. Itu haknya. Mengenai pembunuhan dia bantah tapi yang pernah nikahi Holly diakuinya," jelas Rikwanto. Dia juga mengatakan, surat pengajuan penahanan Gatot pun belum ada.

Sebelumnya, Holly dianiaya dan dibunuh tersangka Surya Hakim, Pagu, Ruski,  El Riksi, dan Latif pada Senin 30 September lalu di kamar apartemennya di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka diduga disuruh Gatot untuk menghabisi nyawa Holly. (Mvi/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya