Pago si Eksekutor Holly Angela Dibekuk, Ngaku Dibayar Rp 40 Juta

"Saya dibayar Rp 40 juta untuk membunuh Holly," kata Pago.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2013, 12:13 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 12:13 WIB
pembunuh-holly-131108b.jpg
Perburuan eksekutor pembunuhan Holly Angela, istri siri auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono membuahkan hasil. Seorang eksekutor Pago Satria Permana (41) ditangkap di Pandeglang, Banten, oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

Pago yang dikawal petugas bersenjata pun dibawa ke Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/11/2013), sekitar pukul 11.30 WIB. Pago mengaku dibayar untuk membunuh Holly Angela di Apartemen Kalibata City Tower Ebony, Jakarta Selatan.

"Saya dibayar Rp 40 juta untuk membunuh Holly," kata Pago saat digiring masuk ke Gedung Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Saat ditanya identitas orang yang membayarnya, Pago tak menjawab dan hanya menundukkan kepala. Pago menjadi DPO alias buronan bersama tersangka lain berinisial R atas kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Angela. Hingga saat ini, R masih buron.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya PG sudah ditangkap di Pandeglang, Banten, saat ini dalam perjalanan ke Polda," ucap Herry.

Herry menjelaskan, Pago ditangkap pada Jumat 8 November sekitar pukul 06.00 WIB di Kampung Ciseket, Pandeglang, Banten. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya