Beri Keterangan Berbeda, Piyu Padi Mungkin Diperiksa Kembali

Polisi berencana memanggil kembali Piyu Padi karena adanya perbedaan keterangan antara dirinya dan saksi Daryono saat diperiksa penyidik.

oleh Widji Ananta diperbarui 12 Nov 2013, 18:59 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2013, 18:59 WIB
piyu-padi-131112-c.jpg
Setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan saksi terkait kasus perusakan yang diduga dilakukan istrinya Anastasia Florina Limasnax alias Flo, Piyu Padi direncanakan kembali dipanggil guna menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan kembali Piyu, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, karena adanya perbedaan keterangan antara Piyu dan saksi Daryono ketika diperiksa penyidik.

"Ada rencana melakukan panggilan kembali untuk Piyu karena adanya perbedaan keterangan," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Dalam pemeriksaan pertama, Piyu mengatakan istrinya yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, sedang berada di rumah bersama dirinya saat peristiwa itu terjadi.

"Sedangkan dari keterangan Daryono, Flo sempat bersama Adiguna di sebuah kafe di bilangan Jakarta Selatan, hingga akhirnya melakukan perusakan rumah milik istri kedua Adiguna, Vika Dewayani," jelasnya.

Namun, kata Rikwanto, saat dilakukan penyidikan Piyu dan Daryono sama-sama ditunjukkan beberapa foto oleh penyidik, Piyu membenarkan foto tersebut ialah istrinya, dan Daryono mengatakan orang yang ada di foto tersebut ialah Flo, perusak rumah Adiguna.

Sementara itu, polisi batal memeriksa Adiguna Sutowo hari ini sebagai saksi terkait kasus perusakan rumahnya yang dihuni istri keduanya, Vika Dewayani. Adiguna tak bisa hadir karena mengaku sedang sakit. (Ado/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya