Pengadilan Pertimbangkan Kondisi Kejiwaan Novi Amelia

Sidang kali ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Novi Amelia atau replik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Nov 2013, 13:55 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2013, 13:55 WIB
novi-amelia-ngamuk130801b.jpg
Sidang Novi Amelia terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum juga dimulai. Sidang kali ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Novi Amelia atau replik.

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat Heri Cahyono mengatakan saat ini Jaksa masih menunggu surat keterangan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang diserahkan tim pengacara Novi. "Jaksa lagi nunggu pengacara menyerahkan surat keterangan RSKO," kata Heri, Selasa (19/11/2013).

Memang, Novi baru saja keluar dari RSKO Cibubur. Namun, model majalah pria dewasa yang diadili karena menabrak 7 orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, itu kembali masuk ke RSKO karena kembali mengamuk saat naik taksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.

Terkait kondisi Novi yang kembali masuk RSKO, Heri mengatakan, pengadilan akan mempertimbangkannya. "Nanti tergantung hakim bagaimana menyikapinya. Tapi jika terbukti ada penyakit kejiwaan, ya nanti kita pertimbangan lagi," tambah Heri.

Sementara itu, Jaksa Bunyamin mengatakan masih menunggu surat yang diajukan pengacara Novi untuk melanjutkan proses persidangan.

"Keputusannya nanti, setelah saya menerima surat hasil pemeriksaan kesehatan dari RSKO yang disampaikan pengacara hari ini. Mungkin kalau terdakwa terbukti sakit ada pertimbangan khusus dari hakim," ujar Bunyamin. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya