Akbar Tandjung Setuju Dubes Australia Diusir

Politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Golkar ini mengatakan setuju bila Greg dipulangkan ke Negeri Kanguru

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Nov 2013, 14:39 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2013, 14:39 WIB
akbar-penyadapan-131120b.jpg

Merespons isu penyadapan yang diduga dilakukan Australia, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema telah dipanggil pulang ke Tanah Air. Namun, hingga saat ini Dubes Australia untuk RI Greg Moriarty masih berkantor di Jakarta.

Politisi senior sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Golkar ini mengatakan setuju bila Greg dipulangkan ke Negeri Kanguru. "Ya, bisa saja (diusir)," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Menurut Akbar, kalau perlu, Pemerintah Indonesia harus memberikan tindakan yang lebih keras lagi. Tidak sekadar mengusir Dubes Australi, namun harus melakukan langkah yang lebih berat.

"Saya setuju langkah pemerintah terhadap penyadapan Australia. Bilamana perlu lebih berat lagi," tambah Akbar.

Tapi untuk saat ini, menurut Akbar, Pemerintah RI bisa saja memberikan peringatan kepada Dubes Australia di Jakarta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan mengirim surat resmi kepada Perdana Menteri Australia Tony Abbott terkait penyadapan.

"Malam ini insya Allah saya akan mengirim surat kepada Perdana Menteri Tony Abbott. Surat resmi saya yang sudah kita persiapkan untuk meminta penjelasan dan sikap resmi Australia terhadap kejadian penyadapan itu," ujar SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, siang ini. (Riz/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya