Sekjen ESDM Diperiksa KPK untuk Kasus Rudi Rubiandini

Ini merupakan pemeriksaan ke-2 Waryono sebagai saksi setelah diperiksa sebelumnya pada 4 November lalu.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Nov 2013, 09:44 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 09:44 WIB
waryono-karno-131125b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Terkait kasus ini, KPK kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno.

Pantauan Liputan6.com, Waryono memenuhi panggilan penyidik dan sudah tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senini (25/11/2013).

Waryono yang telah dicegah bepergian ke luar negeri ini tidak banyak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini.

"Saya diperiksa untuk saksi RR (Rudi Rubiandini)," ujar Waryono sambil memasuki lobi gedung pimpinan Abraham Samad itu. Ini merupakan pemeriksaan ke-2 Waryono sebagai saksi setelah diperiksa sebelumnya pada 4 November lalu. (Lihat: Harta Fantastis Sekjen ESDM)

Dalam kasus ini, penyidik KPK pernah menemukan uang sebesar USD 200 ribu saat menggeledah ruang kerja Waryono. Diduga uang tersebut juga berkaitan dengan suap yang diberikan seorang pelatih golf Devi Ardi kepada Rudi Rubiandini. KPK kini telah menahan Rudi di rutan KPK. [Lihat: Sopir Rudi Rubiandini: Waktu Sama Bapak, Saya Ketemu Banyak Orang] (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya