Istri Muda Adiguna Cabut Laporan, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi

Pihak kepolisian akan mendalami kemungkinan adanya intimidasi dalam pencabutan laporan yang dilayangkan Vika Dewayani.

oleh Widji Ananta diperbarui 25 Nov 2013, 17:46 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 17:46 WIB
vika-131125-c.jpg
Pihak kepolisian akan mendalami kemungkinan adanya intimidasi dalam pencabutan laporan yang dilayangkan korban perusakan rumah, Vika Dewayani, di Jalan Pulomas Barat, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu 26 Oktober 2013 dini hari.

Dalam pencabutan laporan itu, Vika beralasan telah bersepakat menempuh upaya damai dengan keluarga Anastasia Florensia Limasnax atau Flo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, dugaan itu akan dikembangkan dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Vika pada sore ini.

"Penyidik harus yakin apakah benar ada upaya damai atau ada intimidasi pihak lain. Kita tunggu saja berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Dugaan itu muncul, kata Rikwanto, karena hingga saat ini Flo belum juga memenuhi panggilan polisi. Sejak kejadian itu Flo menghilang dan belum diketahui keberadaannya.

"Polisi tidak bisa mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kalau berkas pemeriksaan saksi dan tersangka belum lengkap secara keseluruhan," tegasnya.

Sementara itu, Vika sendiri tidak memberikan jawaban apakah pencabutan berkas itu karena ada intervensi dari Adiguna. Setelah keluar dari mobil Toyota Alphard putih, wanita yang mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam itu langsung melangkah ke ruang penyidik di Polda Metro Jaya. (Ado/Yus)




Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya