[VIDEO] Pemprov DKI Ancam Pidanakan Warga Ria Rio yang Bandel

Puluhan warga Ria Rio saat ini masih bertahan. Mereka mendirikan gubuk di antara puing-puing bangunan.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Des 2013, 18:08 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 18:08 WIB
warga-waduk-131202c.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjamin semua warga di areal Waduk Ria Rio, Jakarta Timur akan mendapat tempat tinggal pengganti. Mereka akan dipindahkan ke Rusun Pinus Elok dan rusunawa di Pulogebang.

Namun seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (2/12/2013), bagi warga yang menolak dipindahkan, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk mempidanakan mereka, karena telah menduduki tanah negara.

Sejumlah alat berat kini terus digunakan untuk membersihkan puing-puing sisa bangunan penduduk. Penertiban warga di Waduk Ria Rio merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menambah daerah resapan dan ruang terbuka hijau untuk mengatasi banjir.

Kendati, hingga kini sejumlah warga Ria Rio yang rumahnya dibongkar Sabtu 30 November lalu, masih bertahan di bekas reruntuhan rumah mereka.

Mereka memasang terpal untuk melindungi diri dari panas dan hujan. Bahkan, warga juga memasak dan beristirahat di tempat ini sambil menunggu proses pemindahan ke rumah susun. (Rmn/Ism)

[Baca juga: 150 Unit Rusun Cakung Barat Siap Tampung Warga Ria Rio]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya