Bu Pur Bikin Geram, Hakim: Apa Hantu yang Mengetik BAP?

Bu Pur membantah keterangannya yang dimuat dalam BAP terkait kasus Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 10 Des 2013, 13:20 WIB
Diterbitkan 10 Des 2013, 13:20 WIB
bu-pur-131210b.jpg
Majelis hakim geram dengan keterangan Sylvia Sholeha atau Bu Pur saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar, dalam kasus proyek Hambalang. Keterangan Bu Pur dinilai berbeda dengan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dalam BAP tertulis 'Apakah ibu pernah membantu Kemenpora untuk mengurus izin multi years proyek P3SON Hambalang, jika tahu jelaskan?'.  Lalu, jawaban ibu seperti ini, 'iya, saya pernah membantu Pak Wafid Muharram untuk mengurus izin multi years yang tidak kunjung selesai'," ucap Hakim Anwar membacakan BAP Bu Pur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/12/2013).

"Tidak Pak," jawab Bu Pur.

"Loh, ini keterangan saudara saksi dalam BAP," lanjut Hakim Anwar. "Bukan saya Pak, saya tidak pernah (ngomong seperti itu). Saya juga tidak pernah ditanyakan seperti itu Pak," jawab Bu Pur lagi.

Tak puas dengan jawaban Bu Pur, Hakim Anwar pun mulai geram. Dia meminta perempuan yang bersaksi dengan mengenakan kerudung hitam itu kembali mengingat BAP nya yang dibuat di Gedung KPK.

"Lalu siapa yang mengetik ini? Apakah hantu yang mengetiknya?" tanya Hakim lagi.

Namun, tetap saja Bu Pur membantah pernah menandatangani dokumen tersebut. "Saya tidak tahu Pak, saya tidak pernah ditanya penyidik seperti ini," kata dia. (Mvi/Ism)


Baca juga: [Campur Tangan Bu Pur di Proyek Hambalang]


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya