Nasib Ratu Atut di KPK Ditentukan Pekan Ini

KPK berjanji akan mengumumkan hasil gelar perkara kasus korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemprov Banten pada pekan ini.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Des 2013, 17:27 WIB
Diterbitkan 16 Des 2013, 17:27 WIB
5-lemasnya-atut-131211b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Terkait gelar perkara, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berjanji lembaganya akan mengumumkan hasilnya pekan ini.

"Jadi kami sudah melakukan ekspose untuk perkara ini. Dan insya Allah dalam minggu ini akan diumumkan tentang Banten," ujar Busyro di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Busyro memastikan saat pengumuman ekspose terakhir itu, lembaganya tidak akan meleset dalam membidik calon tersangka baru. "Hasil finalnya diumumkan minggu ini, tidak akan meleset, minggu ini final," tegas Busyro.

Dalam kasus ini, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pernah dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012, pada Selasa 19 November 2013.

Terkait penyelidikan kasus ini, sejumlah pihak juga dimintai keterangannya oleh KPK. Seperti Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi, pegawai Dinkes Banten, yakni Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif, serta dua pihak swasta dari Serang, yakni Lukman dan Dodo Mulyadi.

Tim penyelidik KPK juga telah mendatangi Dinas Kesehatan Banten yang berlokasi di Serang untuk mencari bahan dan keterangan terkait proyek alkes. (Ado/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya