Komisi III Desak Pemerintah Cairkan Uang Rp 3,5 T untuk Polri

Komisi III mendesak agar pemerintah segera mencairkan anggaran Rp 3,5 Triliun untuk polri sebagai dana pengamanan pemilu 2014 mendatang.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Des 2013, 19:05 WIB
Diterbitkan 16 Des 2013, 19:05 WIB
polisi-131216c.jpg
Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli Simabuea menjelaskan, dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jendral Pol Sutarman yang berlangsung selama 7 jam di Gedung DPR tersebut menghasilkan 5 poin kesimpulan. Salah satunya mendesak pemerintah segera mencairkan dana pengamanan pemilu 2014 Rp 3,5 triliun untuk Polri.

"Komisi III DPR RI mendesak pemerintah agar segera merealisasikan anggaran yang dibutuuhkan Polri untuk pengamanan Pemilu 2014," ujar Pieter di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Meski demikian, lanjut Pieter, untuk besaran anggaran yang dicairkan itu kemungkinan tidak bisa langsung Rp 3,5 triliun. Sebab, jumlah anggaran tersebut tidak sedikit. "Harus cepat cair dan selesai. Tapi nggak mungkin kalau minggu ini cair Rp 3,5 triliun," tuturnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sampai saat ini sudah disetujui Rp 1 triliun dari Rp 3,5 triliun yang diajukan. "Sudah ditandatangani komisi III dan pimpinan DPR ke Dirjen Anggaran dan Menteri Keuangan, persoalan menunggu di ketok palu saja paling minggu ini selesai," jelas Pieter.

Selain soal anggaran, Komisi III juga mendesak agar Kapolri segera merealisasikan aturan penggunaan jilbab bagi anggota Polwan melalui Peraturan Kapolri.

"Selanjutnya, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar segera melakukan evaluasi internal terhadap institusi Polri, agar tetap menjaga indepedensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, serta memberikan reward and punishment terhadap anggota Polri demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya," papar Pieter.

Komisi III, lanjut Pieter, juga mendesak Kapolri untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengadaan dan pelayanan pengurusan SIM, STNK, BPKB, TNKB dalam rangka efisiensi, serta transparansi kepada masyarakat. "Untuk mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan terhadap penerimaan PNBP," tuturnya.

"Terakhir, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri dan jajarannya untuk segera mencanangkan gerakan Zero Corruption dalam seluruh penerimaan bintara dan taruna Polri, sebagai bagian dari upaya membangun postur Polri yang profesional, bersih, mandiri, dan bebas KKN," tandas Pieter. (Adm/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya