Samuel Kristian, bocah berumur 6 tahun yang mengalami luka bakar akibat perbuatan kejam ayah tirinya, Senin 16 Desember siang menjalani perawatan lanjutan.
Seperti tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (17/12/2013), bocah asal Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Magetan, Jawa Timur, itu dipindahkan ke gedung bedah terpadu RSUD Dokter Sutomo untuk menjalani operasi pembersihan cairan Korosif.
Cairan Korosif itu berasal dari air accu (aki) yang terdapat di sekitar mulut, dada, dan punggungnya akibat disiram oleh ayah tirinya sendiri. Bahkan sang ayah juga menyiram air accu tersebut bersama campuran air kopi.
Peristiwa kekerasan itu harus dirasakan Samuel pada minggu lalu 10 Desember 2013. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ayah tirinya terpaksa mendekam tinggal di tahanan Polres Magetan. (Mhs/Mut)
[VIDEO] Bocah Korban Siram Air Aki oleh Ayah Tiri Jalani Operasi
Bocah 6 tahun yang mengalami luka bakar akibat perbuatan kejam ayah tirinya.
diperbarui 17 Des 2013, 06:53 WIBDiterbitkan 17 Des 2013, 06:53 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan yang Menghadang Indonesia di Masa Depan
Top 3: Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan
Fimela Day 2024 Tawarkan Keseruan, Tiket Masuk Senilai Rp700 Ribu Cukup Bayar Rp50 Ribu
Top 3 Islami: Ibadah Mbah Moen Biasa tapi Kenapa jadi Wali? Kisah Mbah Ma'shum Lasem Mimpi Bertemu Nabi Berkali-kali
Memahami Refocusing Adalah: Strategi Anggaran di Masa Pandemi
Cuaca Hari Ini Rabu 27 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal Pada Pagi Hari
13 Tips Agar Suara Bagus dan Merdu Saat Bernyanyi
Lexus LM 500h Cocok Buat Konglomerat yang Butuh MPV Mewah Performa Tinggi
3 Kesalahan Wawancara Kerja, Nomor 1 Sering Dilakukan!
Investor Asing Kabur dari Indonesia di Akhir Tahun, Ada Apa?
Propam Mabes Polri Dikirim ke Semarang Pasca Insiden Pelajar SMA Ditembak Anggota Polisi
Inggris Berencana Integrasikan Kripto dan Keuangan Tradisional